Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati : Ekka Pontoh Masih Sekda

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 Desember 2016
A A

PARIGI MOUTONG – Bupati Samsurizal Tombolotutu menegaskan, hingga saat ini, Ekka Pontoh masih resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong.

“Sebelum ada eksekusi penahanan resmi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Parigi (Kejari), maka Ekka Pontoh masih resmi menjabat Sekda,” tegas Bupati Samsurizal Tombolotutu kepada sejumlah wartawan di rumah jabatannya, Selasa (27/12).

Samsurizal mengaku tidak ingin gegabah dengan memberhentikan Ekka Pontoh sebagai Sekda sebagaimana desakan sejumlah pihak akhir-akhir ini. Sebab menurut Samsurizal, jika dirinya keliru dalam mengambil keputusan, maka hal itu akan berkonsekuensi terhadap hak-hak Ekka Pontoh sebagai Sekda.

Baca Juga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

Menurutnya, jika Ekka Pontoh diberhentikan, lantas yang bersangkutan terbukti tidak bersalah, maka otomatis daerah akan mengembalikan hak-hak yang bersangkutan.

“Saya tidak ingin mengambil resiko jika nanti hasil perkara ternyata Ekka Pontoh terbukti tidak bersalah. Sebab, resikonya sangat besar, karena Pemkab harus mengembalikan hak jabatan Ekka Pontoh dan hak-hak lainnya,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, Ekka Pontoh akan melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) karena adanya bukti baru (novum) yang belum diungkap dalam persidangan.  Bukti baru itu berupa pemalsuan tanda tangan Ekka Pontoh dalam kwitansi pengambilan uang dari rekanan perencanaan lima dermaga tahun 2012 atas nama Damran. Pemalsuan tanda tangan itu diduga dilakukan oknum pegawai di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong. Dugaan pemalsuan tanda tangan Ekka Pontoh ini diperkuat dengan hasil lab yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Informasi sementara, hasil lab yang dilakukan aparat hukum terhadap tanda tangan Ekka Pontoh di kwitansi itu dikabarkan palsu. Setelah ditelusuri ternyata salah satu oknum pegawai yang ada di Dishub saat Ekka Pontoh menjabat Kepala Dinas yang memalsukan tanda tangannya. Tapi hal itu masih dalam tahap penelusuran,” ungkapnya.

Ia menbamhakan, saat ini tugas-tugas Ekka Pontoh seperti memimpin SKPD dalam rapat pembahasan APBD di DPRD dilaksanakan oleh Abdul Rajab Pokay sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. FHARA

ShareTweet
Previous Post

Rp 51 M Anggaran Pilkada Belum Jelas

Next Post

Kepala, senjata mematikan milik Sergio Ramos

Artikel Lainnya

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

29 Maret 2026
Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

29 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

27 Maret 2026
Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

27 Maret 2026
Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

27 Maret 2026
Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

10 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Erwin Burase Pastikan 6.000 PPPK Parigi Moutong Tidak Akan Dirumahkan

29 Maret 2026
Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

Di Perayaan Lebaran Ketupat, Bupati Erwin Burase Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Usut Dugaan Pungli Jabatan

29 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

27 Maret 2026

Terpopuler

  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In