Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati : Ekka Pontoh Masih Sekda

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 Desember 2016
A A

PARIGI MOUTONG – Bupati Samsurizal Tombolotutu menegaskan, hingga saat ini, Ekka Pontoh masih resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong.

“Sebelum ada eksekusi penahanan resmi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Parigi (Kejari), maka Ekka Pontoh masih resmi menjabat Sekda,” tegas Bupati Samsurizal Tombolotutu kepada sejumlah wartawan di rumah jabatannya, Selasa (27/12).

Samsurizal mengaku tidak ingin gegabah dengan memberhentikan Ekka Pontoh sebagai Sekda sebagaimana desakan sejumlah pihak akhir-akhir ini. Sebab menurut Samsurizal, jika dirinya keliru dalam mengambil keputusan, maka hal itu akan berkonsekuensi terhadap hak-hak Ekka Pontoh sebagai Sekda.

Baca Juga

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Menurutnya, jika Ekka Pontoh diberhentikan, lantas yang bersangkutan terbukti tidak bersalah, maka otomatis daerah akan mengembalikan hak-hak yang bersangkutan.

“Saya tidak ingin mengambil resiko jika nanti hasil perkara ternyata Ekka Pontoh terbukti tidak bersalah. Sebab, resikonya sangat besar, karena Pemkab harus mengembalikan hak jabatan Ekka Pontoh dan hak-hak lainnya,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, Ekka Pontoh akan melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) karena adanya bukti baru (novum) yang belum diungkap dalam persidangan.  Bukti baru itu berupa pemalsuan tanda tangan Ekka Pontoh dalam kwitansi pengambilan uang dari rekanan perencanaan lima dermaga tahun 2012 atas nama Damran. Pemalsuan tanda tangan itu diduga dilakukan oknum pegawai di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong. Dugaan pemalsuan tanda tangan Ekka Pontoh ini diperkuat dengan hasil lab yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Informasi sementara, hasil lab yang dilakukan aparat hukum terhadap tanda tangan Ekka Pontoh di kwitansi itu dikabarkan palsu. Setelah ditelusuri ternyata salah satu oknum pegawai yang ada di Dishub saat Ekka Pontoh menjabat Kepala Dinas yang memalsukan tanda tangannya. Tapi hal itu masih dalam tahap penelusuran,” ungkapnya.

Ia menbamhakan, saat ini tugas-tugas Ekka Pontoh seperti memimpin SKPD dalam rapat pembahasan APBD di DPRD dilaksanakan oleh Abdul Rajab Pokay sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. FHARA

ShareTweet
Previous Post

Rp 51 M Anggaran Pilkada Belum Jelas

Next Post

Kepala, senjata mematikan milik Sergio Ramos

Artikel Lainnya

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

6 Maret 2026
Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

6 Maret 2026
Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

6 Maret 2026
Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In