Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Oktober, Empat SKPD Dimerger

songulara by songulara
21 Juli 2016
A A

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Badrun Nggai saat upacara 17 bulan berjalan di halaman kantor bupati, Senin 18 Juli 2016, mengungkapkan, terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah berbentuk dinas akan mengalami perubahan (dimerger). Termasuk banyaknya urusan yang merupakan kewenangan pemerintah daerah akan ditarik kewenangannya oleh pemerintah propinsi.
Badrun mengungkapkan, di lingkungan Pemkab Parigi Moutong, ada sekitar empat SKPD yang mengalami perubahan. Dua SKPD dihapus dan dua SKPD dibentuk.
Seperti Dinas Kehutanan ditarik ke provinsi, sementara perkebunan bergabung dengan Dinas Pertanian. Selain itu, Dinas Pertambangan juga akan ditarik kewenangannya oleh pemerintah provinsi. Sementara bidang energi dan sumber daya bergabung dengan Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut Badrun Nggai, perubahan dan perampingan organisasi perangkat daerah tersebut merupakan tahap awal upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus penyesuaian terhadap adanya perubahan urusan pemerintahan dengan diberlakukannya undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah menyiapkan rancangan berkaitan penataan organisasi perangkat Daerah tersebut dengan tetap berpedomaman pada aturan yang berlaku dan mempertimbangkan asas manfaat, efisiensi dan efektifitas organisasi.
“Insya Allah perubahan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Parigi Moutong akan segera direalisasi pada bulan Oktober 2016,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Ekka Pontoh, memastikan rencana penggabungan (merger) beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
Menurut Ekka Pontoh, merger itu sudah pasti, berdasarkan hasil validasi dan verifikasi yang dilakukan belum lama ini.
“Sudah ada SKPD yang harus dimerger. Ada SKPD yang bertambah dan berkurang. Ada juga SKPD yang berdiri sendiri,” kata Ekka Pontoh, Rabu 13 Juli 2016.
Sampai saat ini kata Ekka, sudah ada konsep dan rancangan merger SKPD tersebut. Menurutnya, begitu ada rekomendasi, maka tindaklanjut dari hasil rapat yang dilakukan beberapa waktu lalu, pihaknya akan mengajukan Raperdanya ke DPRD untuk dibahas.
Ia berharap, para pejabat khususnya di SKPD yang akan di merger, tidak perlu gelisah dan tetap bekerja baik serta profesional, karena tetap akan mendapatkan jabatan. Namun sesuai seusai PP Nomor 18 Tahun2016, maka akan dilakukan penilaian kompetensi dan kinerja para pejabat.
“Sudah ada pemetaan di Bagian Organisasi dan tata Laksana, kita akan presentasikan sekali lagi kepada bupati,” katanya. DENIAS

ShareTweet
Previous Post

Pasar Kuliner Ramadhan Bebas BTP Berbahaya

Next Post

Kontraktor Diingatkan Pasang Papan Proyek

ArtikelLainnya

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

8 Agustus 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Kapolda Sidak Sejumlah Lokasi Pengamanan Pilkada 2024

20 Oktober 2024

Ini Pesan Ketua KONI Sulteng Saat Buka Turnamen Bola Voli Ampera

1 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Noorwachida Mengajak Warga Dampingi Penuhi Hak Anak

30 November 2018
Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

Survei IPR, Erwin-Sahid Unggul 57 Persen

4 April 2025

28 бесплатных сайтов и приложений для изучения программирования, маркетинга и дизайна

10 September 2022

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In