PARIGI MOUTONG – Puluhan desa yang rencanya akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2020, diundur dan akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Parigi Moutong, Fit Dewana mengatakan, sebanyak 51 Desa seharusnya sudah melaksanakan Pilkades tahun ini, namun karena Pandemic Covid-19, pemilihan terpaksa ditunda.
“Insya Allah, tahun depan (2021) Pilkades serentak dilaksanakan,” kata Fit Dewana, Jumat (2/10).
Rencana penundaan ini lanjut dia, berdasarkan surat edaran dari pemerintah pusat terkait masa pandemic. Belum lagi, adanya rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak di tahun ini juga.
Terkait pelaksanaan pPilkades serentak nantinya, kemungkinan bukan hanya puluhan desa yang tertunda saja yang akan mengikuti, tetapi sejumlah desa lainnya yang masa bakti kepala desanya berakhir.
“Mungkin akan lebih dari jumlah saat ini, karena ada beberapa desa yang masa bakti kepala desanya berakhir tahun depan,” katanya.