PARIGI – Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah dinyatakan lolos untuk mengikuti ujian Standar Kompetensi Bidang (SKB) pada perekrutan CASN tahun 2019, yang dilaksanakan tahun 2020, dikabarkan tidak lagi mengikuti ujian SKB.
Kepala Badan Kepegawaiaan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Ahmad Saiful, mengaku telah mendengar informasi yang berkembang seputar tidak akan adanya pelaksanaan SKB lagi bagi CASN perekrutan tahun 2019.
Namun hal tersebut katanya masih sebatas isu yang berkembang. Karena hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi terbaru seputar proses pelaksanaan tindak lanjut seleksi CASN tahun 2019.
“Ia, informasi itu sempat berkembang dikalangan para peserta seleksi CASN, bahwa yang sudah dinyatakan lolos mengikuti SKB tidak lagi mengikuti ujian tersebut, tinggal mengambil nilai tertinggi dari pelaksanaan ujian Standar Kompetensi Dasar (SKD). Namun sekali lagi, itu baru hanya sebatas isu yang berkembang, karena sejauh ini belum ada diterbitkan semacam aturan atau edaran terkait pelaksanaan SKB,” terang Ahmad Saiful kepada Songulara, belum lama ini.
Makanya kata dia, pihaknya tetap mengikuti perkembangan informasi yang ada seraya masih menunggu keputusan dari pusat. Dirinya juga berharap kepada para peserta seleksi CASN untuk tidak terpengaruh informasi yang belum bersifat resmi.
Menyangkut SKB, ujian tersebut kata Saiful seharusnya sudah harus dilaksanakan pada bulan April 2020 ini, sesuai jadwal yang diberikan oleh pihak panitia seleksi nasional (Panselnas) CASN.
“Pastinya, seluruh peserta yang dinyatakan lolos untuk mengikuti tes SKB sudah diumumkan secara resmi. Kami juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan ujian SKB kapan akan dilaksanakan, jadi memang tinggal menunggu informasi lanjut. Bila sudah ada, hal tersebut akan segera diinformasikan kepada seluruh peserta,” pungkasnya.