PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong akan melaksanakan kegiatan Goes To Comunnity, untuk memberikan sosialisasi berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2019.
Hal itu diungkapkan, Divisi Sosialisasi Pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan SDM KPU Parigi Moutong, Abdul Gafur yang ditemui Songulara diruang kerjanya, Senin (4/1).
Dia mengatakan, semua warga negara Indonesia yang memiliki hak konstitusi, menjadi tanggung jawab pihaknya untuk menjaga dan melindunginya, seperti halnya warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Olaya di Kecamatan Parigi.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya tersebut, yang dipusatkan di Rutan Olaya, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2019.
“Kami sebagai devisi yang menangani hal itu akan datang ke Rutan Olaya pada hari Rabu nanti, untuk memberikan sosialisasi terkait Pemilu 2019,” jelasnya.
Dia menambahkan, berdasarkan PKPU Nomor 10 tahun 2018 juga mengatur bahwa sasaran dalam sosialisasi Pemilu tersebut meliputi beberapa komponen, termasuk komunitas. Sehingga, pihaknya memilih komunitas di lembaga pemasyarakatan.
Pihaknya menjadikan komunitas di Rutan Olaya karena masih banyak hal-hal yang perlu disampaikan, berkaitan penggunaan hak pilih serta memastikan apakah warga binaan tersebut telah terdaftar atau belum.
“Maka itulah pentingnya kami hadir disana untuk memberikan sosialisasi kepada mereka. Jika ada yang belum terdata akan langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Selain itu, KPU akan memberikan sosialisasi tentang apa saja yang dipilih pada Pemilu nanti, tata cara pencoblosan serta terkait pindah memilih.
Dia berharap, sosialisasi yang dilaksanakan dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Parigi Moutong di Pemilu 2019.
“Ini juga bagian dari upaya kami untuk meningkatkan partisipasi pemilih, dengan melakukan sosialisasi di seluruh komponen masyarakat,” tuturnya.