PARIGI – Upaya untuk menuntaskan masyarakat lengkap administrasi kependudukan (Adminduk) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Parigi Moutong terus digalakkan. Bahkan, bayi yang baru dilahirkan, dipastikan dapat membawa pulang adminduk dalam bentuk akte kelahiran dan masuk dalam daftar Kartu Keluarga (KK).
Kepala Disdukcapil Parigi Moutong, Ir Lewis mengatakan, pihaknya berencana bakal menggandeng sejumlah pihak, salah satu diantaranya bidan desa, dalam rangka tertib adminduk warga. Proyek kerja sama ini nantinya kata dia, secara tehnis dilakukan oleh bidan desa bekerjasama dengan pihaknya.
“Insya Allah tahun ini kita upayakan kerja sama dengan bidan desa bisa dilaksanakan dalam rangka membantu proses tertib adminduk bagi masyarakat,” kata Lewis kepada Songulara, belum lama ini.
Menurutnya, Bidan desa nantinya bukan hanya bertugas dalam membatu proses persalinan, tetapi juga akan berfungsi sebagai tenaga pencatat data warga yang dalam proses kehamilan maupun proses persalinan.
Data yang dimiliki oleh bidan desa tersebutlah yang nantinya akan diinput dalam system data Disdukcapil, sebagai data awal untuk ibu hamil dalam proses persiapan penerbitan akte kelahiran bayi maupun proses penerbitan KK baru.
“Jadi sejak awal data ibu hamil ini sudah kita kantongi melalui para bidan desa, data inilah yang nantinya akan dijadikan dasar untuk penerbitan akte maupun KK. Sehingga, usai melakukan proses persalinan, para warga ini sudah bisa membawa sejumlah adminduk barunya tanpa harus melakukan proses yang selama ini dilakukan,” terangnya.
Selain upaya penertiban adminduk, proses pencetakan akte kelahiran bagi bayi baru lahir ini katanya sebagai bentuk pelayanan negara melalui Disdukcapil terkait dengan pengakuan hokum bagi bayi yang baru dilahirkan.
Sehingga kedepan, tidak ada lagi warga atau bayi yang baru dilahirkan di daerah ini yang tidak meiliki akte kelahiran. Olehnya, dalam rangka menyukseskan program tersebut, ia juga mengimbau kepada masyarakat, khsususnya yang tengah dalam proses kehamilan untuk sesegera mungkin memeriksakan kehamilan serta pencatatan data kehamilannya ke bidan desa atau kelurahan.