PARIGI MOUTONG – Kabar baik bagi Masyarakat di bagian utara Kabupaten Parigi Moutong khususnya calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya, bahwa 2 (dua) calon DOB itu masuk dalam daftar yang akan di sidangkan.
Hal itu disampaikan Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu saat kunjungan kerja di bagian utara, Kamis (28/3/19).
Menurut Samsurizal, dirinya telah melobi dan menanyakan ke Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, bahwa Kabupaten Moutong urutan ketiga masuk dalam pembahasan sidang menggantikan salah satu calon DOB yang ada di Provinsi Irian Jaya, dan Kabupaten Tomini Raya masuk urutan ketujuh.
Kata Samsurizal, biasanya dari 57 calon DOB di Indonesia, hanya urutan 1 sampai 10 yang disidangkan. Jika hanya 10 disidangkan, maka DOB Kabupaten Moutong dan Kabupaten Tomini Raya masuk.
“Kalau hanya 10 calon DOB disidangkan, maka Moutong dan Tomini Raya masuk. Selanjutnya Apabila hanya masuk 5 DOB disidangkan, maka Kabupaten Moutong masuk sedangkan Tomini Raya tidak masuk. Kemudian apabila hanya 3 disidangkan, maka colon DOB Kabupaten Moutong masuk,” pungkasnya.
Lanjut orang nomor satu di Parigi Moutong itu, ia akan terus mengawal pemekaran dua calon DOB itu bersama Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas.
“Mari bersama sama kita dukung calon Anggota DPR RI yang sudah memperjuangkan pemekaran ini, agar cepat terealisasi,” tutup Samsurizal.