Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bandingkan 18 Kabupaten di Pulau Jawa, Parigi Moutong Layak Dimekarkan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Maret 2019
A A

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – Meski keran moratorium pemekeran wilayah sampai saat ini belum dibuka Pemerintah Pusat, namun upaya untuk terus memperjuangkan pemekaran wilayah Parigi Moutong terus disuarakan Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu.
Bupati yang menyelesaikan pendidikannya di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada Tahun 1983 itu terus berjuang agar Kabupaten Parigi Moutong bisa segera dimekarkan. Menurutnya, luas wilayah Kabupaten Parigi Moutong yang mencapai 6.232 km² menyebabkan pelayananan pemerintahan kepada masyarakat tidak optimal.
Ia membandingkan luas wilayah Kabupaten Parigi Moutong sama dengan 18 Kabupaten Kota dan 3 Provinsi di Pulau Jawa yang tentunya diurus oleh 18 Bupati Walikota dan 3 Gubenur. Sementara, Kabupaten Parigi Moutong, dengan bentangan garis pantainya mencapai 472 km hanya diurus oleh 1 orang Bupati. Menurutnya, daerah ini sangat luas dan memiliki jumlah penduduk terbesar di Sulawesi Tengah, ada 23 Kecamatan 278 desa dan 5 Kelurahan “Luas wilayah Parigi Moutong sama dengan 18 Kabupaten dan 3 Provinsi di Pulau Jawa, sehingga menyebabkan pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak optimal, ditambah lagi anggaran yang sangat terbatas,” ungkap Bupati Samsurizal dihadapan Staf Khusus Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal RI pada pembukaan rapat koordinasi pembangunan kawasan perdesaan Kabupaten Parigi Moutong, di gedung serba guna Tinombo, Selasa (12/3).
Untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah rentan kendali Pemerintahan, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong sejak lama telah mengusulkan pembentukan 2 Daerah Otonom Baru (DOB) di Kabupaten Parigi Moutong, yaitu DOB Tomini Raya dan DOB Moutong. Bahkan, dua DOB itu telah memperoleh Ampres (Amanat Presiden) di masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Seluruh persyaratan yang diamanatkan dalam aturan pembentukan DOB itu, mulai dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Pusat juga sudah dipenuhi “Sekarang kita tinggal menunggu kapan moratorium pemekaran itu dibuka. Dua DOB Tomini Raya dan Moutong sudah memiliki Ampres. Insya Allah kalau terjadi pemekaran, rentan kendali pemerintahan di daerah induk meliputi Kecamatan Sausu sampai dengan Kecamatan Kasimbar sudah lebih mudah,” katanya.
DOB Tomini Raya mencakup enam Kecamatan, yaitu Tinombo Selatan, Sidoan, Tinombo, Palasa, Tomini dan Mepanga. Sementara, untuk DOB Moutong mencakup lima Kecamatan, yaitu Ongka Malino, Bolano, Bolano Lambunu, Taopa dan Moutong. “Calon DOB Moutong memang hanya 5 Kecamatan tetapi jumlah penduduk dan luas wilayahnya jauh lebih besar dari Kabupaten Boul. Demikian juga calon DOB Tomini Raya,” ungkapnya.
Sebagai bentuk persiapan pemekaran Kabupaten Parigi Moutong, mantan Komandan Kodim 1405 Pare Pare itu telah membuka sejumlah kantor cabang OPD di Tinombo. Pembukaan kantor cabang OPD itu telah mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri. “Persyaratan DOB sudah kita penuhi. Sekarang Pemerintah daerah sudah membuka kantor cabang OPD di Tinombo. Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang ada di wilayah utara. Ini juga sebagai salah satu persiapan menuju pembentukan DOB itu,” pungkasnya. HUMAS PEMKAB

ShareTweet
Previous Post

Ujian CPNS di Pusatkan di Kota Palu, Bagi Wilayah Terdampak Bencana

Next Post

106 Desa di Parigi Moutong Akan Dibangun Kawasan Perdesaan Strategis

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kekurangan Anggaran, Layanan Dukcapil Terhambat

21 September 2017

Peringatan Hari Nusantara, Tiga Sekolah Terima Adiwiyata

17 Desember 2018

BPJS Putus Kontrak, Agus : Warga Miskin Tetap Dilayani

6 Oktober 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In