Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Kali Mediasi, KPU Akhirnya Kabulkan Permohonan PSI

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Setelah melalui dua kali proses mediasi bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), KPU Parigi Moutong sebagai termohon akhirnya mengabulkan permohonan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagi pemohon, dimasukkan dalam daftar calon legislative sementara (DCS).

Dari hasil mediasi yang dilakukan di kantor Panwaslu, Senin (13/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengabulkan permohonan PSI sebagian. Dengan artian, daftar nama-nama caleg yang sudah di serahkan di KPU dan sudah diverifikasi, dinyatakan diterima dan menetapkan itu menjadi DCS.

“Tetapi ada satu caleg yang tidak lengkap, dan sudah diberikan waktu selama beberapa jam dari proses mediasi pertama ke proses mediasi kedua, akan tetapi PSI tidak memenuhi kelengkapan administrasi salah satu caleg tersebut. Maka kesepakatan mediasi tersebut, salah satu caleg PSI dibatalkan menjadi caleg, dan itu disepakati pemohon dan termohon dalam bentuk berita acara,” ujar Komisioner KPU, Annas kepada Songulara.

Baca Juga

KPU Tetapkan DCS 13 Parpol

KPU kata Annas akan menindak lanjuti dalam berita acara terbaru, dengan menarik berita acara sebelumnya tentang pembatalan DCS dari PSI.

Sementara, anggota Panwaslu Parigi Moutong, Iskandar Mardani mengatakan, dalam prores mediasi itu disepakati diantaranya menerima berkas permohonan dengan tidak adanya perbaikan lagi dan langsung diproses untuk menjadi daftar calon tetap (DCT).

Pihak KPU kata dia, akan memverifikasi berkas dari PSI setelah disetor pada hari ini, bila dalam verifikasi atau pemeriksaan internal dari KPU terdapat berkas yang tidak lengkap, maka akan ada konsekuensi.

“Kesepakatan mediasinya adalah menerima berkas permohonan PSI sebagian,” ujar Iskandar. IWAN TJ

Tags: Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS)Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
ShareTweet
Previous Post

SABAR : Kawal Kami Membangun Parigi Moutong

Next Post

Pasca Penetapan Pemenang Pilbup, KPU Serahkan Laporan ke DPRD

Artikel Lainnya

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In