Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Tetapkan DCS 13 Parpol

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, menetapkan Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) 13 parpol dari 14 parpol peserta Pemilu 2019, Jumat (11/8).

“Dari 13 Parpol yang di tetapkan oleh KPU yaitu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejumlah 40 orang tersebar di lima daerah pemilihan (Dapil), Gerindra 40 orang, PDIP 40 orang, Golkar 40 orang, Nasdem 40 orang, Berkarya 39 orang, PKS 40 orang, Perindo 40 orang, PPP 34 orang, PAN 40 orang, Hanura 40 orang, Demokrat 40 orang dan PBB 40 orang,” ujar anggota KPU, Haris kepada Songulara.

Berdasarkan rapat pleno dan penelitian dokumen syarat calon katanya, baik pengajuan awal maupun di masa perbaikan, ada satu parpol yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk dilakukan penyusunan DCS, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Juga

ASN Diingatkan Tak Terlibat Politik Praktis

Panwascam Parigi Barat Lantik 6 PKD Pemilu 2024

Bawaslu Parigi Moutong Ajak Pemilih Milenial Awasi Pemilu

Sesuai ketentuan dimasa perbaikan, pihaknya sudah memberikan kesempatan pada tanggal 22 sampai dengan 31 Juli, dan pada 31 Juli PSI bersama dengan parpol lainnya datang ke KPU untuk menyerahkan dokumen perbaikan syarat calonnya.

Setelah itu katanya, KPU melakukan penelitian administrasi perbaikan, pada tanggal 1 hingga 7 Agustus, KPU masih menemukan dari sebagian calon legislatif yang di usung oleh PSI di lima Dapil belum memenuhi syarat.

Ia menjelaskan, jika yang tidak memenuhi syarat adalah laki-laki, maka cukup laki-laki tersebut yang dicoret, dengan artian yang lainnya memenuhi syarat, namun ada beberapa perempuan disemua Dapil dari PSI yang tidak memenuhi syarat dari kelengkapan dokumen. Karena perempuan dinyatakan tidak memenuhi syarat, mempengaruhi keterwakilan 30 persen dalam satu Dapil, sehingga semua dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Informasi terakhir, PSI sudah melakukan gugatan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong. Kita tinggal menunggu proses saja. Pastinya DCS berdasarkan keputusan KPU Nomor:67 tahun 2018, 13 Parpol yang ditetapkan dalam DCS untuk Pemilu 2019,” jelasnya. IWAN TJ

Tags: Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS)Panitia Pengawas PemiluPemilu
ShareTweet
Previous Post

Persiapan Pelaksanaan Porprov Mencapai 75 Persen

Next Post

KPU Resmi Tetapkan Pasangan SABAR Pemenang Pilbup

Artikel Lainnya

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025
Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

19 Desember 2025
Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

17 Desember 2025
LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025

Terpopuler

  • Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

    Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Parigi Moutong Lakukan Evaluasi Penggunaan Dana CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chatbot for Education: Use Cases, Benefits, Examples Freshchat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In