Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Penindakan Pelanggaran Lalulintas, Merupakan Tugas Rutin

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Penindakan pelanggaran terhadap lalulintas, merupakan suatu tugas rutin Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

“Kegiatan penindakan pelanggaran, merupakan tugas rutin untuk Satlantas Polres Parigi Moutong. Ini merupakan tindak lanjut dari penekanan Dirlantas, sebab khusus wilayah Sulawesi Tengah mengalami peningkatan sebanyak 12 persen masalah lakalantas,” ujar Kasat Lantas Polres Parigi Moutong, M. Abdhi Hendriyatna kepada Songulara, Selasa (24/7).

Ia mengatakan, seluruh jajaran diwilayah Sulteng, ditiap-tiap Polres ataupun Satlantas, ditekankan untuk harus melakukan kegiatan rutin terkait penindakan pelanggaran terhadap para pengendara pelanggar, khususnya tujuh perioritas pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Ia mencontohkan diantaranya masalah penggunaan helm, melawan arus berkendara, penggunaan stibel, melebihi batas kecepatan berkendara dan pelanggaran yang tentunya dapat mengakibatkan kecelakaan lainya di saat berkendara.

Lanjut dia, selama ini pihaknya juga telah melakukan sosialisasi tentang pelanggaran lalulintas sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan. Sebab terjadinya kecelakaan, sebagian besar disebabkan karena adanya pelanggaran dari pengendara itu sendiri.

Terkait pemahaman aturan lalu lintas, untuk masyarakat Parigi Moutong katanya, sebagian besar sudah memahami, sebab pihaknya sudah memberikan pemahaman berlalu lintas,dan memberikan teguran bagi pengendara yang ditemukan melanggar.

“Untuk saat ini, kita tidak lagi memberikan teguran, tetapi langsung kita tindak, Karena masyarakat Parigi Moutong sudah sepenuhnya paham, akan tetapi masi saja ditemukan pelanggaran khususnya dari kalangan usia menengah kebawah. Dan saya juga berharap agar masyarakat bisa memperhatikan aturan lalu lintas yang ada,” tegasnya. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

DKP Parigi Moutong Harapkan Pendelegasian Pengawas Ilegal Fishing

Next Post

Porprov Pertandingkan 20 Cabor

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In