Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus Tunda Pembahasan Raperda Sumbangan Pihak Ketiga

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
15 Mei 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
15 Mei 2018

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong, menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sumbangan pihak ketiga, yang diajukan Pemkab Parigi Moutong, saat rapat paripurna laporan Pansus, Selasa (15/5).

Sekretraris Pansus DPRD, Hudaiyah Djaber mengatakan,  Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 3 tahun 2005 tentang sumbangan pihak ketiga kepada Pemkab Parigi Moutong tidak dapat disetujui, karena adanya perubahan nomenklatur dan perubahan regulasi peraturan Perundang-undangan.

“Kami menyadari bahwa dengan segala keterbatasan yang dimiliki Pansus dalam membahas Raperda tersebut masih belum sempurna, untuk mengamati segala peraturan perundang-undangan dan tanggap terhadap kondisi serta kebutuhan yang sangat mendasar bagi daerah,” katanya.

Menurutnya, pembahasan dan pengkajian Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor: 10 tahun 2012, tentang retribusi perizinan tertentu dan, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor: 3 tahun 2005, tentang sumbangan pihak ketiga kepada Pemkab Parigi Moutong, menggunakan sistem sharing pendapat dengan eksekutif.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 57 km TimurLaut PULAUPUAH-SULTENG

Bupati Erwin: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dibangun Sebelum Bencana

Lepas Kontingen POPDA, Erwin Burase Tekankan Sportivitas dan Karakter Atlet

“Dari hasil pembahasan tersebut Pansus berketetapan, kedua Raperda perlu pengkajian dan telaah yang lebih mendalam, serta memerlukan data-data yang akurat agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Berdasarkan hal tersebut, Pansus melaksanakan pembahasan melakukan konsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri serta Biro Hukum dan Perundang-undangan Sekretrais Daerah Provinsi Sulteng, guna memperkuat substansi dalam Raperda itu.

Bahkan, Pansus juga melakukan studi banding ke daerah lainnya yaitu Kabupaten Jembrana Provinsi Bali.

Dari hasil pembahasan tersebut kata dia, pihaknya berkesimpulan menetapkan Reperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 10 tahun 2012, tentang retribusi perizinan tertentu layak untuk ditetapkan menjadi Perda Parigi Moutong, karena telah sesuai  dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Jelang Event Indonesiana, Dikbud Gelar Mogombo Budaya

Sesudah

Kepastian Cabor Porprov Tunggu Hasil Rapat Delegate

TerkaitPostingan

Bupati Erwin: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dibangun Sebelum Bencana

Bupati Erwin: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dibangun Sebelum Bencana

22 Agustus 2026
Lepas Kontingen POPDA, Erwin Burase Tekankan Sportivitas dan Karakter Atlet

Lepas Kontingen POPDA, Erwin Burase Tekankan Sportivitas dan Karakter Atlet

22 Agustus 2026
40 WNA Terdeteksi di Parigi Moutong, Imigrasi Telusuri Dugaan Aktivitas Pertambangan

40 WNA Terdeteksi di Parigi Moutong, Imigrasi Telusuri Dugaan Aktivitas Pertambangan

21 Agustus 2026
Dari Usulan Warga hingga Diresmikan, Jembatan Garuda Buka Akses Baru di Nambaru

Dari Usulan Warga hingga Diresmikan, Jembatan Garuda Buka Akses Baru di Nambaru

21 Agustus 2026
100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

18 Agustus 2026
Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

18 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 52 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

21 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan 326,6 Ton Benih Padi M70D untuk 7.553 Petani

Pemkab Parigi Moutong Salurkan 326,6 Ton Benih Padi M70D untuk 7.553 Petani

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 57 km TimurLaut PULAUPUAH-SULTENG

23 Agustus 2026
Bupati Erwin: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dibangun Sebelum Bencana

Bupati Erwin: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dibangun Sebelum Bencana

22 Agustus 2026
Lepas Kontingen POPDA, Erwin Burase Tekankan Sportivitas dan Karakter Atlet

Lepas Kontingen POPDA, Erwin Burase Tekankan Sportivitas dan Karakter Atlet

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 68 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

22 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 170 km BaratDaya SUMUR-BANTEN

22 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In