PARIGI MOUTONG – Untuk lebih mempermudah menjalankan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, para Bidan Desa diharuskan mengetahui jumlah penduduk tempatnya bertugas.
“Setiap kelapangan, saya selalu tekankan kepada seluruh bidan desa mengetahui data penduduk desanya. Mereka harus tahu berapa jumlah Kepala Keluarga (KK), berapa ibu hamil, berapa jumlah balita dan lainnya,” ujar Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, I Gede Widiada kepada Songulara, Rabu (2/5).
Seorang bidan desa katanya, punya tanggung jawab yang sangat besar dalam memberikan pelayanan kesahatan. Olehnya jumlah penduduk harus diketahui untuk mengantisipasi dan memudahkan mereka dalam bertugas.
Setelah mengetahui jumlah penduduk, bidan juga harus mendata dan mengetahui berapa jumlah ibu hamil yang mengalami resiko atau bahaya yang lebih besar pada waktu kehamilan, maupun persalinan dan ibu yang hamil normal sebagai antisipasi terjadinya kematian ibu dan bayi.
Selain data, para bidan juga diharuskan menjalin koordinasi dengan pemerintah desa setempat, sebab peran pemerintah desa sangat penting untuk membantu dalam hal peningkatkan mutu kesehatan di desa.
Dari hasil evalusi, ia mengakui memang masih ada beberapa tenaga lapangan atau bidan desa yang belum melaksanakan hal tersebut. IWAN TJ