Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bidan Desa Harus Tahu Jumlah Penduduk Tempatnya Bertugas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Untuk lebih mempermudah menjalankan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, para Bidan Desa diharuskan mengetahui jumlah penduduk tempatnya bertugas.

“Setiap kelapangan, saya selalu tekankan kepada seluruh bidan desa mengetahui data penduduk desanya. Mereka harus tahu berapa jumlah Kepala Keluarga (KK), berapa ibu hamil, berapa jumlah balita dan lainnya,” ujar Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, I Gede Widiada kepada Songulara, Rabu (2/5).

Seorang bidan desa katanya, punya tanggung jawab yang sangat besar dalam memberikan pelayanan kesahatan. Olehnya jumlah penduduk harus diketahui untuk mengantisipasi dan memudahkan mereka dalam bertugas.

Baca Juga

Dinkes Akan Evaluasi Kinerja Bidan

IDI Parigi Moutong Ancam Cabut Rekomendasi Izin Praktek Dokter

Setelah mengetahui jumlah penduduk, bidan juga harus mendata dan mengetahui berapa jumlah ibu hamil yang mengalami resiko atau bahaya yang lebih besar pada waktu kehamilan, maupun persalinan dan ibu yang hamil normal sebagai antisipasi terjadinya kematian ibu dan bayi.

Selain data, para bidan juga diharuskan menjalin koordinasi dengan pemerintah desa setempat, sebab peran pemerintah desa sangat penting untuk membantu dalam hal peningkatkan mutu kesehatan di desa.

Dari hasil evalusi, ia mengakui memang masih ada beberapa tenaga lapangan atau bidan desa yang belum melaksanakan hal tersebut. IWAN TJ

Tags: Bidan Desa
ShareTweet
Previous Post

Ada WNA di Tambang Kayuboko

Next Post

Keamanan Bidan Daerah Terpencil Tetap Jadi Prioritas

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In