PARIGI MOUTONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong, menargetkan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada diseluruh wilayah daerah ini terakreditasi demi menjamin pelayanan bermutu dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.
Sekretaris Dinkes Parigi Moutong, I Gede Widiyada mengatakan, target tersebut merupakan upaya menjalankan amanah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor:75 yang mewajibkan seluruh Puskesmas terakreditasi.
“Setidaknya periode 2019 hingga 2023 kedepan, kami menarget seluruh Puskesmas sudah harus terakreditasi,” kata Gede kepada Songulara, Senin (30/4).
Dari 23 Puskesmas yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, delapan diantaranya sudah terakreditasi dan sedang mendapatkan pendampingan dari Dinkes. Termasuk diantaranya Puskesmas Pangi yang terakreditasi Madya dan tujuh Puskesmas lainnya yang terakreditasi dasar.
Menurutnya, banyak elemen-elemen yang harus dipenuhi untuk mendapatkan akreditasi. Makanya saat ini pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap sejumlah Puskesmas yang belum maupun yang sudah terakreditasi.
“Semua Puskesmas yang sudah dinilai, tiga tahun kedepannya akan dinilai lagi. Puskesmas tersebut akreditasinya harus naik. Contohnya dari akreditasi dasar harus naik ke madya, madya harus naik ke utama dan utama akreditasinya harus naik ke paripurna,” pungkasnya. IWAN TJ