Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

LKPj Bupati Belum Selesai Dibahas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 April 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong Tahun 2017 ternyata belum selesai dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Sesuai jadwal, Banggar DPRD seharusnya sudah melaporkan hasil pembedahan LKPJ itu dalam rapat paripurna, Kamis (19/4). Namun dalam rapat paripurna itu, Banggar DPRD hanya meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pembahasan LKPJ itu.

Juru bicara Banggar, Arif Alkatiri dalam rapat paripurna itu mengungkapkan, Banggar menemui beberapa kendala pada saat pembahasan LKPJ itu. Kendala itu diketahui ketika Banggar melakukan konsultasi dengan Direktur Jendral Bina Administrasi Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Ada beberapa saran dan masukan yang diberikan dan perlu disesuaikan kembali dengan LKPj tersebut.

“Hasil konsultasi di Kemendagri, ada beberapa saran dan masukan untuk perbaikan, juga ada rekomendasi yang berisi koreksi yang termuat dan berkaitan dengan kebijakan. Itu yang belum rampung,” ungkapnya.

Baca Juga

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Selain itu kata Arif Alkatiri, Banggar akan melakukan rapat dengan beberapa OPD untuk meminta penjelasan terkait isi LKPJ, sebelum dilaporkan kembali.

Arif mengatakan, karena pembahasan LKPJ belum rampung secara keseluruhan, maka Banggar meminta diberikan perpanjangan waktu untuk menyelesaikannya hingga 4 Mei 2018.

Arif menjelaskan, output dari kerja Banggar nantinya menyangkut rekomendasi berupa catatan-catatan strategis, saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaran urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan. Hal ini termuat dalam lima ruang lingkup yakni kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan, desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Kades Binagga Tak Penuhi Panggilan Panwas

Next Post

Tim SABAR Ajak Pesaingnya Beri Edukasi Politik Bantu Dukcapil

Artikel Lainnya

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In