Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades Binagga Tak Penuhi Panggilan Panwas

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
19 April 2018
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
19 April 2018

PARIGI MOUTONG-Kades Binangga Kecamatan Parigi Tengah, Nurdin, tak penuhi panggilan Panwaslu Parigi Moutong, terkait dugaan pelanggaran yang telah dilakukannya. Bahkan panggilan tersebut sudah dilayangkan sebanyak tiga kali.

“Kami sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan sampai saat ini belum juga memenuhi panggilan Panwaslu,” ujar Komisioner Devisi Penindakan Hukum dan Pelanggaran Panwaslu Parigi Moutong, Iskandar Mardani kepada Songulara, Kamis (19/4). Kades Binangga katanya dinilai melanggar karena sempat terekam dalam video yang dijadikan barang bukti Panwaslu. Dalam video itu, Nurdin terlihat terlihat naik keatas panggung bersama salah satu pasangan calon (Paslon) saat menghadiri kampanye terbatas. Akibat keterlibatan ini, kades terancam pidana.

Ia menjelaskan, ada dua pasal yang dapat dikenakan terhadap Kades Binangga jika terbukti, diantaranya pasal 71 tentang dugaan pidana pemilihan, sebab tindakan yang dilakukan oleh Kades Binangga yang terlihat aktif diatas panggung dalam kampanye terbatas salah satu paslon memiliki unsur pidana.

Sebagai seorang Kades, yang bersangkutan dianggap sudah memahami dan harus memenuhi panggilan Panwaslu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya. Selaku unsur pimpinan di Panwaslu, Ia sangat menyayangkan tindakan Kades Binangga enggan memenuhi panggilan tersebut. Padahal pihaknya hanya ingin meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Menyikapi masalah ini, Panwaslu bakal berkoordinasi dengan pihak Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk membahas persoalan tersebut.

Kondisi ini berbeda dengan Kades Pelawa Baru, Mahmud Lamalanto, yang langsung memenuhi panggilan pertama Panwaslu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukannya ditempat yang berbeda.

Kades Pelawa Baru dinilai sangat kooperatif, karena datang bersama kaurnya memenuhi pangilan Panwas. Setelah diklarifikasi, sangkaan pidana terhadap dugaan pelanggaran Kades Pelawa Baru tidak terbukti.

Kades Pelawa Baru hanya dikenakan sanksi Undang-undang (UU) Nomor:6 Tahun 2014 yang penangananya berada sepenuhnya di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Parigi Moutong.

“Untuk Kades Binangga, pidana atau tidak tetap inklud  dalam UU Nomor:6 Tahun 2014 Pasal 29 ayat 2 huruf J, tentang dilarangnya Kepala Desa terlibat dalam kegiatan kampanye. Berbeda dengan Kades Pelawa Baru, yang bersangkutan memahami dengan presepsi lain aturan yang ada, sehingga pihak Panwas meluruskan,” katanya.IWAN TJ

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

298.004, Jumlah DPT Pilbup Parigi Moutong

Sesudah

LKPj Bupati Belum Selesai Dibahas

TerkaitPostingan

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026
Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026

Artikel Terkini

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026
Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In