PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang dan Pertanahan (DPURRP) Sulteng bersama DPUPRP Parigi Moutong, akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah.
“IPAL yang dibangun merupakan bantuan DPUPRP Sulteng, hanya saja tetap dikoordinasikan dengan DPUPRP Parigi Moutong,” ujar Kabid Cipta Karya DPUPRP Parigi Moutong, I Nyoman Adi kepada Songulara, Senin (16/4).
Ia mengatakan, Pemerintah Desa Jononunu sudah menyiapkan lahan untuk penbangunan IPAL tersebut, sehingga dalam waktu dekat ini pembangunannya akan segera dilakukan.
Pembangunan IPAL katanya, hanya akan dibangun di desa yang berminat saja, sebab tidak semua desa yang berminat. Salah satu manfaat IPAL yakni untuk mengatasi Buang Air Besar (BAB) yang bukan pada tempatnya, sebab ini dapat menyebabkan berbagai sumber penyakit.
Selain itu, DPUPRP juga akan membangun sarana bermain di lokasi IPAL tersebut, agar tidak terkesan kumuh.
“Untuk menghindari kesan kumuh, lokasi bangunan IPAL akan dibangunkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mini sebagai tempat bermain anak,” katanya. IWAN TJ