Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pungli, Kades Dolago Ditahan Kejari

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 April 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 April 2018

PARIGI MOUTONG – Kepala Desa Dolago Kecamatan Parigi Selatan, Moh. Arsyad alias Arsyad Latobba, akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, karena dugaan terlibat kasus pungli program legalisasi  aset tanah atau penerbitan sertifikat  tanah UKM di Desa Dolago tahun anggaran 2016 .

Kasi Pidana Khusus, Reza Hidayat kepada Songulara Senin (16/4) mengatakan, salah satu alasan penahanan yang bersangkutan karena pihaknya merasa tersangka tidak koperatif, bahkan mengaku kalau nantinya akan kesulitan untuk menghadirkan dalam persidangan.

“Kasusnya ini limpahan dari Polres Parigi Moutong ke kami. Karena yang bersangkutan kami anggap tidak koperatif, makanya kami tahan,” ujarnya.

Sebenarnya kata Reza, pihaknya sudah pernah mengupayakan agar yang bersangkutan bisa mengembalikan kerugian negara yang sudah disangkakan. Namun hingga kini, belum dikembalikan. Pihaknya menahan yang bersangkutan, agar lebih mudah dihadirkan di persidangan di Palu.

Baca Juga

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

Kades Dolago dijadikan tersangka karena dugaan pungli kurang lebih Rp32 juta, namun yang sempat digunakan hanya sebesar Rp 22 juta lebih. Sisanya sama anak buahnya yang hingga saat ini masih DPO.

“Kades diduga mengumpulkan uang masyarakat UKM yang terkena program sebanyak Rp600 ribu per KK dan terkumpul sekitar Rp 32 juta lebih. Tersangka dikenakan pasal 12 huruf E Undang undang Tahun 1999 tentang pungli,” jelasnya. IWAN TJ

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

DPUPRP Akan Bangun IPAL Jononunu

Sesudah

Faisan Badja Terpilih Jadi Ketua KONI Parigi Moutong

TerkaitPostingan

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026

Artikel Terkini

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In