Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pungli, Kades Dolago Ditahan Kejari

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 April 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Desa Dolago Kecamatan Parigi Selatan, Moh. Arsyad alias Arsyad Latobba, akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, karena dugaan terlibat kasus pungli program legalisasi  aset tanah atau penerbitan sertifikat  tanah UKM di Desa Dolago tahun anggaran 2016 .

Kasi Pidana Khusus, Reza Hidayat kepada Songulara Senin (16/4) mengatakan, salah satu alasan penahanan yang bersangkutan karena pihaknya merasa tersangka tidak koperatif, bahkan mengaku kalau nantinya akan kesulitan untuk menghadirkan dalam persidangan.

“Kasusnya ini limpahan dari Polres Parigi Moutong ke kami. Karena yang bersangkutan kami anggap tidak koperatif, makanya kami tahan,” ujarnya.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Sebenarnya kata Reza, pihaknya sudah pernah mengupayakan agar yang bersangkutan bisa mengembalikan kerugian negara yang sudah disangkakan. Namun hingga kini, belum dikembalikan. Pihaknya menahan yang bersangkutan, agar lebih mudah dihadirkan di persidangan di Palu.

Kades Dolago dijadikan tersangka karena dugaan pungli kurang lebih Rp32 juta, namun yang sempat digunakan hanya sebesar Rp 22 juta lebih. Sisanya sama anak buahnya yang hingga saat ini masih DPO.

“Kades diduga mengumpulkan uang masyarakat UKM yang terkena program sebanyak Rp600 ribu per KK dan terkumpul sekitar Rp 32 juta lebih. Tersangka dikenakan pasal 12 huruf E Undang undang Tahun 1999 tentang pungli,” jelasnya. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

DPUPRP Akan Bangun IPAL Jononunu

Next Post

Faisan Badja Terpilih Jadi Ketua KONI Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Bupati Siapkan Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

28 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

27 April 2026
Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

27 April 2026
Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

27 April 2026
Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

27 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Bupati Siapkan Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

28 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

27 April 2026

Terpopuler

  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In