Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

ANNAS Menang, KPU Pertimbangkan Kasasi ke MA

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 April 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 April 2018

PARIGI MOUTONG – Pasca putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, yang memenangkan pasangan Anwar-Asrudin (ANNAS) dalam gugatan sengketa Pilbup, Selasa (10/4), KPU Parigi Moutong berencana melakukan Kasasi banding ke Mahkamah Agung (MA).

Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris,  mengatakan langkah tersebut (Kasasi) diambil karena paslon ANNAS dinilai sangat tidak memenuhi syarat dukungan perseorangan pasca proses yang dilakukan.

Berdasarkan koordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Sulteng, besar kemungkinan pihaknya akan melakukan Kasasi. Sebab ketentuan syarat dukungan calon perseorangan adalah 25.580 dukungan, sementara dalam proses verifikasi vertual terakhir, pasangan ini hanya mampu memenuhi 19 ribu lebih dukungan.

“Kami masih akan mempertimbangkan dalam lima hari kedepan apakah akan mengambil sikap kasasi atau tidak,” kata Amelia via teleponnya.

Baca Juga

No Content Available

Pihaknya tetap akan menindaklanjuti putusan PTTUN yang mengabulkan dan memenangkan gugatan paslon ANNAS. Putusan itu katanya bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan. Tetapi, putusan tersebut tidak serta-merta langsung menetapkan pasangan tersebut sebagai peserta Pilbup.

“KPU berhak memutuskan apakah akan mengambil langkah untuk Kasasi banding di MA atau menetapkan paslon ANNAS sebagai salah satu kandidat peserta,” pungkasnya. AKSA

Tag: PTTUNSengketa Pilbup
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

HUT Kabupaten, Pjs Bupati Launching Gernas Star

Sesudah

Warga Harap Tambang Kayuboko dan Air Panas Dilegalkan

TerkaitPostingan

Hestiwati Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

Hestiwati Nanga Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

13 September 2026
Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

12 September 2026
Pemda Parigi Moutong Terus Berupaya Cari Solusi Penuhi Anggaran PSU Pilkada

Seleksi JPT Parigi Moutong Tinggal Tunggu Pertek BKN, Tiga Besar Segera Diumumkan

12 September 2026
Sekda Parigi Moutong Dorong Percepatan Sembilan Program Pertanahan dan Tata Ruang

Sekda Parigi Moutong Dorong Percepatan Sembilan Program Pertanahan dan Tata Ruang

12 September 2026
Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

8 September 2026
Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

8 September 2026

Pilihan Editor

Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

12 September 2026
Hestiwati Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

Hestiwati Nanga Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

13 September 2026
Sekda Parigi Moutong Dorong Percepatan Sembilan Program Pertanahan dan Tata Ruang

Sekda Parigi Moutong Dorong Percepatan Sembilan Program Pertanahan dan Tata Ruang

12 September 2026
Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

8 September 2026
Pemda Parigi Moutong Terus Berupaya Cari Solusi Penuhi Anggaran PSU Pilkada

Seleksi JPT Parigi Moutong Tinggal Tunggu Pertek BKN, Tiga Besar Segera Diumumkan

12 September 2026

Artikel Terkini

Hestiwati Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

Hestiwati Nanga Dorong Posyandu 6 SPM, 18 Kecamatan di Parigi Moutong Mulai Terapkan Pelayanan Dasar Terintegrasi

13 September 2026
Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

12 September 2026
Pemda Parigi Moutong Terus Berupaya Cari Solusi Penuhi Anggaran PSU Pilkada

Seleksi JPT Parigi Moutong Tinggal Tunggu Pertek BKN, Tiga Besar Segera Diumumkan

12 September 2026
Sekda Parigi Moutong Dorong Percepatan Sembilan Program Pertanahan dan Tata Ruang

Sekda Parigi Moutong Dorong Percepatan Sembilan Program Pertanahan dan Tata Ruang

12 September 2026
Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

Vaksinasi Rabies Gratis Digelar Sepanjang September di Parigi Moutong

8 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In