Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

ANNAS Menang, KPU Pertimbangkan Kasasi ke MA

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 April 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Pasca putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar, yang memenangkan pasangan Anwar-Asrudin (ANNAS) dalam gugatan sengketa Pilbup, Selasa (10/4), KPU Parigi Moutong berencana melakukan Kasasi banding ke Mahkamah Agung (MA).

Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris,  mengatakan langkah tersebut (Kasasi) diambil karena paslon ANNAS dinilai sangat tidak memenuhi syarat dukungan perseorangan pasca proses yang dilakukan.

Berdasarkan koordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Sulteng, besar kemungkinan pihaknya akan melakukan Kasasi. Sebab ketentuan syarat dukungan calon perseorangan adalah 25.580 dukungan, sementara dalam proses verifikasi vertual terakhir, pasangan ini hanya mampu memenuhi 19 ribu lebih dukungan.

Baca Juga

No Content Available

“Kami masih akan mempertimbangkan dalam lima hari kedepan apakah akan mengambil sikap kasasi atau tidak,” kata Amelia via teleponnya.

Pihaknya tetap akan menindaklanjuti putusan PTTUN yang mengabulkan dan memenangkan gugatan paslon ANNAS. Putusan itu katanya bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan. Tetapi, putusan tersebut tidak serta-merta langsung menetapkan pasangan tersebut sebagai peserta Pilbup.

“KPU berhak memutuskan apakah akan mengambil langkah untuk Kasasi banding di MA atau menetapkan paslon ANNAS sebagai salah satu kandidat peserta,” pungkasnya. AKSA

Tags: PTTUNSengketa Pilbup
ShareTweet
Previous Post

HUT Kabupaten, Pjs Bupati Launching Gernas Star

Next Post

Warga Harap Tambang Kayuboko dan Air Panas Dilegalkan

Artikel Lainnya

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

Hestiwati Nanga Terima Penghargaan Bunda PAUD Tingkat Nasional

14 November 2025
Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In