Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Harap Tambang Kayuboko dan Air Panas Dilegalkan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 April 2018
A A

PARIGI MOUTONG-Warga Desa Kayuboko dan dan Air Panas Kecamatan Parigi Selatan berharap lokasi pertambangan emas yang dikelola beberapa waktu terakhir ini bisa dilegalkan.
“Pengelolaan tambang yang saya lakukan sama sekali tak menggunakan zat-zat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan. Saya berharap agar tambang ini bisa dilegalkan, agar saya bisa tenang bekerja,” kata salah satu penambang, Sutomo, kepada Songulara, Rabu (11/4).

Menurut Sutomo yang juga pemilik mesin dilokasi tambang emas Desa Air Panas mengaku telah melakukan aktifitas penambangan kurang lebih tiga bulan dan hasilnya belum seberapa.

Ia mengaku sudah pernah diproses di Polsek terkait aktifitas pertambangan emas. Kasus penambangan tanpa izin yang Ia geluti katanya sudah dilimpahkan ke Polda Sulteng, dan saat ini dirinya berstatus sebagai tahanan lepas wajib lapor. Kemungkinan tambahnya, kasus tersebut bakal dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Sebelumnya, Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) bersama Bidang Tata Ruang D PUPRP, Satuan Polisi Pamong Praja dan Koramil Parigi, meninjau lokasi tambang emas tanpa izin di Desa Air Panas dan Desa Kayu Boko.

Peninjauan ini kata Kasi Penindakan Hukum Lingkungan DPLH Parigi Moutong, Muhammad Idrus untuk mengevalusi dan melihat secara langsung kegiatan penambangan tanpa izin. Berdasarkan hasil peninjauan, ditemukan sekitar tiga titik tambang di Desa Air Panas dan 16 titik tambang yang sudah beroprasi tanpa izin di Desa Kayuboko.

Peninjauan juga dilakukan pengambilan sampel untuk melihat kandungan yang terdapat pada air buangan hasil penambangan dan sampel air sumur suntik masyarakat yang dikonsumsi sehari-hari sebagai pembanding.

Selain itu, pihaknya juga mengambil titik koordinat untuk mengetahui kawasan tambang tersebut masuk di kawasan apa, nantinya akan ditimpa ke peta tata ruang kabupaten.

“Kondisi kedalaman tambang yang sudah digali di Desa Air Panas sudah mencapai 10 meter lebih, dan itu sudah memasuki lapisan tanah dalam. Lahan yang dijadikan lokasi tambang  tanahnya berlempung. Jika tanah berlempung dikelola menggunakan zat-zat kimia seperti air raksa, sianida,mercury dan sebagainya, efeknya akan sangat berbahaya karena akan lebih cepat tergabung dan meresap dengan air di dalam tanah,” terangnya.

Pihaknya belum bisa memastikan apakah para penambang menggunakan zat-zat kimia atau tidak, karena belum melakukan uji sampel air di laboratorium. Sebelumnya kata Idrus, masyarakat Desa Olaya melaporkan terjadinya perubahan kualitas air di sungai Olaya, karena tingkat kekeruhan air sangat tinggi.IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

ANNAS Menang, KPU Pertimbangkan Kasasi ke MA

Next Post

Disdikbud Gelar Festival Musik Tradisi dan Modern

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In