PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk mencapai indikator program Sustainable Development Goals (SDGs).
“Dokumennya disusun oleh pemerintah provinsi. Sedangkan peran dari Kabupaten diwilayah Sulteng adalah penyusunan rencana aksi daerah dalam mencapai indikator yang ditetapkan,” ujar Kepala Bidang Sosbud Bappelibatngda Kabupaten Parigi Moutong, Ponco, kepada media ini, beberapa waktu lalu.
Ponco mengatakan, sesuai amanat Presiden, Pemerintah Provinsi harus menyusun dokumen SDGs yang merupakan kelanjutan dari MDGs. SDGS ini kata Ponco, mempertajam indikator sasaran dari MDGs.
Menurut Ponco, dalam dokumen SDGs, terdapat empat pilar pembangunan, yaitu sosial, ekonomi, lingkungan hidup dan hukum. Sehingga yang menjadi tugas Bappelitbangda kata dia, membentuk Pokja penyusunan renaca aksi yang melibatkan hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menjelaskan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang diterbitkan pada 4 Juli 2017 menunjukkan konsistensi pemerintah untuk melembagakan agenda SDGs ke dalam program pembangunan nasional. Perpres tersebut juga menjadi legitimasi dan dasar hukum bagi pelaksanaan agenda SDGs di Indonesia ke depannya.
Metode pelaksanaan SDGs katanya, menuntut partisipasi warga. Salah satu cara memastikan tercapainya seluruh tujuan dan target SDGs ialah melibatkan kelompok-kelompok masyarakat sipil.
Ia menambahkan, di Indonesia sendiri, pelaksanaan agenda SDGs dibangun berdasarkan pengalaman pemerintah melaksanakan agenda MDGs. Dibawah arahan Presiden Joko Widodo, Indonesia sangat serius dalam upaya mencapai indikator-indikator SDGs. Hal ini dimulai dengan diintegrasikannya 169 indikator SDGs ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2040. FATURRAHMAN