PARIGI MOUTONG – Pengangkatan tenaga honorer kategori satu (K1) dilingkup Pemkab Parigi Moutong yang menjadi polemik kekinian, belum dapat dipertimbangkan Kementrian terkait.
Ini dikemukakan Pejabat sementara (Pjs) Bupati Parigi Moutong, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Parigi Moutong, Agus S. Hadi, saat menjawab pandangan umum Fraksi DPRD Parigi Moutong, saat sidang paripurna di DPRD Parigi Moutong, Senin (19/3).
Menurutnya, Pemkab telah berupaya sesuai kewenangannya terkait pengangkatan CPNS honorer K1. Ini sesuai yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yakni mengusulkan penetapan formasi kepada Menteri Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Hal tersebut dibuktikan dengan surat Bupati Nomor:814/3909/BKPSDM tanggal 13 Oktober 2017. Namun Menteri PAN-RB selaku pejabat berwenang menetapkan formasi menjawab melalui surat Nomor:b/559/S.SM.01.00/2017 tanggal 7 November 2017, bahwa pengangkatan tenaga honor dilingkugan Pemkab Parigi Moutong belum dapat dipertimbangkan.
Namun, berdasarkan hasil pertemuan pada hari Senin tanggal 12 Maret 2018 antara Pjs Bupati Pargi Moutong, Mohammad Nadir bersama Anggota DPRD Parigi Moutong serta perwakilan tenaga honorer K1 diputuskan untuk melakukan audensi kembali dengan Kementrian PAN-RB.
“Insya Allah, dihadiri oleh unsur Forkompimda dan beberapa kepala OPD Parigi Moutong serta perwakilan honorer. Saat ini BPKSDM Parigi Moutong, tengah melakukan penjadwalan audensi di Kemetrian PAN-RB,” terangnya.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Parigi Moutong, dalam pandangan umumnya mempertayakan tindak lanjut Pemkab Parigi Moutong terkait pengangkatan tenaga honorer K1. PDIP juga meminta Pemkab agar memperhatikan dan mencarikan solusi persoalan K1 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. AKSA