Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

ANNAS Tolak Verifikasi Faktual Kembali Keseluruhan Dukungan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
27 Februari 2018
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
27 Februari 2018

PARIGI MOUTONG-Pasangan Anwar Saing-Asrudin (ANNAS) tegaskan menolak verifikasi faktual kembali berkas keseluruhan dukungan yang akan dilaksanakan KPU Parigi Moutong.

“Itu kami tolak, sebab kami merasa dirugikan. Karena enam ribu dukungan yang sudah dinyatakan memenuhi syarat pada saat verifikasi faktual perbaikan dihapuskan. Ini yang kami koordinasikan, karena menurut penjelasan, KPU akan melakukan verifikasi besok.” ujar Ketua Tim ANNAS, Fadhil Aljufri, kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/2).

Selain itu, pihaknya akan mengkonsultasikan perihal ini ke Panwaslu Parigi Moutong. Karena berdasarkan putusan Panwaslu, yang akan di verifikasi kembali adalah berkas yang tidak memenuhi syarat.

“Inikan bertentangan dengan KPU Parigi Mouotng,” terangnya.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 74 km BaratDaya PARIGIMOUTONG-SULTENG

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 47 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

Komisioner KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot, yang dikofirmasi terkait penolakan menjelaskan, bahwa saat rekapitulasi ditingkat kabupaten, ANNAS memperoleh enam ribu dukungan memenuhi syarat ditambah dengan yang sebelumnya sekitar 13 ribu, sehingga jumlah keseluruhannya sekitar 19 ribu dukungan.

“Sedangkan putusan Panwaslu membatalkan rekapitulasi, dengan sendirinya verifikasi faktual perbaikan yang dilakukan sebelumnya juga dibatalkan, karena akan dilakukan verifikasi kembali,” terangnya.

Hal senada dikemukakan Ketua Panwaslu Parigi Moutong, Muhlis Aswat. Putusan Panwaslu katanya sangat jelas memerintahkan KPU Parigi Moutong untuk melakukan verifikasi faktual kembali.

“Undang-undang (UU) itu hanya membolehkan dua kali verifikasi tidak untuk tiga kali. Karena hasil verifikasi faktual perbaikan itu batal demi hukum dan diganti dengan verifikasi faktual kembali berdasarkan hasil putusan Panwaslu,” ujarnya.

Menjadi persoalan kata Muhlis, pihak ANNAS meminta verifikasi dilakukan bukan 12 ribu, namun enam ribu saja. Diketahui verifikasi tahap pertama yang terpenuhi hanya sekitar 13 ribu dukungan, sedangkan tahap perbaikan hanya sekitar enam ribu.

“Sementara mereka (ANNAS) meminta yang di verifikasi hanya sisa dari jumlah keseluruhan, artinya sekitar enam ribuan saja. Jadi pemahaman kami sesuai keputusan yang ada, karena ada masalah atau mekanisme yang salah pada proses verifikasi masa perbaikan, sehingga kami berfikir yang diverifikasi kembali adalah hasil verifikasi perbaikannya. Berarti dimulai dari angka 13 ribu sekian yang telah dimasukan tahap awal,” pungkasnya. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Tim ANNAS Mengaku Tak Terima Undangan Bimtek KPU

Sesudah

Kebutuhan Air Bersih Warga Trans Nelayan Kasimbar Terpenuhi

TerkaitPostingan

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 74 km BaratDaya PARIGIMOUTONG-SULTENG

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 46 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 195 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 33 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 51 km BaratLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

15 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 74 km BaratDaya PARIGIMOUTONG-SULTENG

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 47 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026
Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 10 km Tenggara SIMALUNGUN-SUMUT

15 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In