Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Rakor Persiapan Kampanye Pilbub 2018

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
31 Januari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang persiapan kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tahun 2018. Rakor tersebut digelar di Aula KPU Parigi Moputong, Rabu (31/1).

Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris, mengatakan, kampanye akan dimulakan pada tanggal 15 Februari hingga 23 Juni mendatang. Sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017, ada beberapa bentuk kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Seperti debat publik, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye serta pemasangan iklan di media cetak dan elektronik.

Saat ini kata Amelia, pembahasannya berkaitan dengan alat peraga kampanye dan bahan kampanye. KPU akan memutuskan terkait jumlah dan ukuran alat peraga dan bahan kampanye, tetapi desainnya ditentukan masing-masing tim pasangan calon.

“Untuk alat peraga kampanye, sesuai yang dibahas tadi meliputi spanduk baliho umbul-umbul itu kita adakan semua jumlahnya maksimal sesuai dengan apa yang diatur dalam peraturan KPU dan bahan kampanye seperti brosur, pamflet dan selebaran. Kemudian diadakan maksimalnya sesuai dengan jumlah kepala keluarga yang ada di Parigi Moutong dan sesuai hasil data yang kita koordinasikan dengan pihak Dukcapil Parigi Moutong,” kata Amelia Kepada sejumlah wartawan.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Ia menjelaskan, sesuai peraturan KPU, alat peraga maksimal baliho lima buah yang ditempatkan di ibukota kabupaten. Kemudian umbul-umbul 20 perpasangan calon yang ditempatkan disetiap kaecamatan dan spanduk dua buah perpasangan calon yang bertitik di setiap desa.

“Untuk pemasangannya, nanti diberikan kepada masing-masing pasangan calon, namun difasisilitasi oleh KPU, kemudian lokasinya ditentukan oleh KPU sesuai dengan hasil rapat koordinasi,” terangnya.

Ia menambahkan, jika nantinya ada pasangan calon yang memasang tidak sesuai dengan lokasi yang sudah ditetapkan, itu masuk dalam ranah Panwas yang mengawasinya, karena sudah ditetapkan oleh KPU berdasarkan hasil koordinasi, lokasi mana saja yang bisa ditempatkan pemasangannya.

“Untuk titiknya kita belum menetapkannya, nanti pada rapat koordinasi berikutnya baru ditetapkan berkaitan dengan lokasi dan juga akan dibahas pada agenda lainnya berkaitan dengan persiapan kampanye,” jelasnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Bupati : Melalui Dana Desa, Angka Kemiskinan Menurun

Next Post

Pemkab Sosialisasi Penyusunan RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Banggar DPRD Parimo Laporkan Hasil Pembahasan Raperda APBD 2024

31 Oktober 2023

KEARIFAN LOKAL

15 Mei 2017

PKK Genjot Cegah Stunting di 56 Desa Lokus

23 Juli 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In