Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Rakor Persiapan Kampanye Pilbub 2018

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
31 Januari 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang persiapan kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tahun 2018. Rakor tersebut digelar di Aula KPU Parigi Moputong, Rabu (31/1).

Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris, mengatakan, kampanye akan dimulakan pada tanggal 15 Februari hingga 23 Juni mendatang. Sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017, ada beberapa bentuk kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Seperti debat publik, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye serta pemasangan iklan di media cetak dan elektronik.

Saat ini kata Amelia, pembahasannya berkaitan dengan alat peraga kampanye dan bahan kampanye. KPU akan memutuskan terkait jumlah dan ukuran alat peraga dan bahan kampanye, tetapi desainnya ditentukan masing-masing tim pasangan calon.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

“Untuk alat peraga kampanye, sesuai yang dibahas tadi meliputi spanduk baliho umbul-umbul itu kita adakan semua jumlahnya maksimal sesuai dengan apa yang diatur dalam peraturan KPU dan bahan kampanye seperti brosur, pamflet dan selebaran. Kemudian diadakan maksimalnya sesuai dengan jumlah kepala keluarga yang ada di Parigi Moutong dan sesuai hasil data yang kita koordinasikan dengan pihak Dukcapil Parigi Moutong,” kata Amelia Kepada sejumlah wartawan.

Ia menjelaskan, sesuai peraturan KPU, alat peraga maksimal baliho lima buah yang ditempatkan di ibukota kabupaten. Kemudian umbul-umbul 20 perpasangan calon yang ditempatkan disetiap kaecamatan dan spanduk dua buah perpasangan calon yang bertitik di setiap desa.

“Untuk pemasangannya, nanti diberikan kepada masing-masing pasangan calon, namun difasisilitasi oleh KPU, kemudian lokasinya ditentukan oleh KPU sesuai dengan hasil rapat koordinasi,” terangnya.

Ia menambahkan, jika nantinya ada pasangan calon yang memasang tidak sesuai dengan lokasi yang sudah ditetapkan, itu masuk dalam ranah Panwas yang mengawasinya, karena sudah ditetapkan oleh KPU berdasarkan hasil koordinasi, lokasi mana saja yang bisa ditempatkan pemasangannya.

“Untuk titiknya kita belum menetapkannya, nanti pada rapat koordinasi berikutnya baru ditetapkan berkaitan dengan lokasi dan juga akan dibahas pada agenda lainnya berkaitan dengan persiapan kampanye,” jelasnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Bupati : Melalui Dana Desa, Angka Kemiskinan Menurun

Next Post

Pemkab Sosialisasi Penyusunan RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In