Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Pembunuhan Siswi SMAN Parigi Utara

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 November 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Polres Kabupaten Parigi Moutong, menindak lanjuti kasus dugaan pembunuhan terhadap siswi SMAN I Parigi Utara, Rina (17), yang ditemukan tewas di areal perkebunan warga di Desa Toboli Barat, belum lama ini.

Tindak lanjut dilakukan dengan memanggil sejumlah siswa siswi SMAN I Parigi Utara yang merupakan rekan sekelas korban sebagai saksi, Senin (20/11).

“Selain siswa-siswi, kami akan mengagendakan pemeriksaan terhadap keluarga korban serta pihak lainnya yang mengetahui terkait awal hilangnya korban,” ujar Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly kepada Songulara.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi kata dia, guna menggali penyebab kematian korban serta siapa saja yang dicurigai. Sebab berdasarkan informasi yang diterima, ada sesorang lagi yang dikabarkan hilang bersamaan dengan korban pada hari Rabu tanggal 15 November.

Sejauh ini, pihaknya belum bisa menentukan siapa pelaku pembunuhan ini.

“Keterangan dari saksi akan dapat menyimpulkan penyebab kematian dan siapa pelakunya. Sebab, menduga sesorang sebagai pelaku sesuai pasal 183 KUHP harus dikuatkan keterangan saksi dan 1 alat bukti. Makanya kami belum bisa mengemukakan siapa pelaku, meskipun ada yang telah dicurigai,” terangnya.

Terkait dengan tindakan masyarakat Desa Toboli yang melakukan pencarian yang diduga sebagai pelaku diareal perkebunan warga, sangat diapresiasi Polisi. Hanya saja, Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. Dikhawatirkan ketika masyarakat menghakimi orang diduga tersebut, dapat menimbulkan permasalahan baru. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Bupati  Tolak Pembiayaan Prajabatan SM3T dari Daerah Lain, Kecuali

Next Post

Lucky: UMP Harus Naik Tahun 2018

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In