PARIGI MOUTONG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, mengimbau seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru penerima sertifikasi untuk memprioritaskan verifikasi data dan tahapan sertifikasi.
“Karena pembayaran sertifikasi guru sekarang agak berbeda dengan yang dulu, karena harus didukung dengan banyak data dan konektifitas dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Begitu datanya valid, baru sertifikasinya dicairkan”.
Demikian dikemukakan Kadisdikbud Parigi Moutong, Adrudin Nur, saat sosialisasi verifikasi data dan tahapan sertifikasi guru dalam jabatan semester II 2017, yang dilaksanakan Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), di auditorium Setda Parigi Moutong, Rabu (15/11).
Ia berharap guru penerima sertifikasi agar memvalidkan datanya terlebih dahulu baru menuntut pencairan dananya. Sebab syarat untuk mencairkan dana sertifikasi ialah data harus valid kemudian mendapatkan Surat Keputusan Pembayaran Tunjangan Profesi (SKTP).
Seperti diketahui, syarat kevalidan data yakni pemenuhan jam, jam pelajaran linier, jumlah jam mengajar, tugas tambahan. Selain itu harus meminimalisir kesalahan input data di Dapodik dan BKN, karena ini yang kerap menjadi penyebab data guru tidak valid.
“Input data NIK di Dapodik ini yang banyak menyebabkan data guru tidak valid. Ini juga yang harus disinkronkan oleh seluruh guru penerima sertifikasi di Kabupaten Parigi Moutong,” katanya.
Melalui kesempatan itu, dirinya ingin meluruskan miskomunikasi, bahwa dana sertifikasi guru bukan berasal dari daerah, tetapi dari transfer APBN. IWAN TJ