Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Berkas Empat Parpol Dikembalikan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUTONG –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengembalikan berkas empat partai politik (Parpol) untuk diperbaiki kembali.

Empat partai tersebut yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Hanura.

Komisioner KPU Parigi Moutong, Annas kepada Songulara, Senin (16/10)

Baca Juga

Inspektorat Parigi Moutong Nilai Pihak Ketiga Gagal Kelola Proyek Strategis

Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

menjelaskan, dikembalikannya berkas ke empat parpol tersebut karena lampiran foto copy Kartu Tanda Anggota (KTA), foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan, tidak sama.

“Semestinya harus sama.Karena tidak sama jumlahnya, makanya kami masih mengembalikan berkasnya untuk dilengkapi,” kata Anas.

Menurut Annas, KPU menunggu hasil perbaikan berkas tersebut sampai pukul 24.00 malam ini.Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan, partai tersebut mengembalikan berkas tanpa ada perbaikan, maka KPU kata dia, akan tetap menerima sepanjang berkas tersebut sudah bisa melampaui jumlah dari 1/1000 atau sekitar 440 jumlah KTP dan KTA yang sinkron.

“Jika sudah mencapai angka 444 itu sudah kita terima, jika kurang dari 440 berarti berkasnya kita tolak,”tandasnya.

Selanjutnya kata dia, pada tanggal 17 Oktober sampai 15 November 2017, KPU katranya, akan melakukan tahapan verifikasi administrasi.Akan dicek kebenarannya, nama, alamat dan jenis kelamin yang ada di format F2. Selai itu, akan disesuaikan dengan nama alamat dan jenis kelamin yang ada di KTP orang tersebut dan akan disamakan juga dengan KTA-nya.

Akan dicocokkan ke empat keterangan tersebut, jika ada yang tidak sesuai akan memasuki tahapan berikutnya, yaitu verifikasi faktual, pihaknya akan turun langsung kelapangan mencari tahu kebenaran data tersebut.

Mereka akan mendatangi dan meminta keterangan dari data yang dilampirkan oleh partai politik, apakah benar orang tersebut tergabung dalam partai yang telah melampirkan datanya dengan memperlihatkan data yang ada.

“Jika seandainya itu tidak benar dan orang tersebut telah tergabung dengan partai lain, maka dia akan dikeluarkan dari partai yang telah melampirkan datanya dengan menandatangani berita acara,” ujarnya.

Parpol yang sudah menerima surat tanda terima dari KPU yaitu, Perindo, Partai NasDem, PDIPerjuangan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Garuda.Beberapa partai tersebut berkasnya sudah dianggap sama.

Ia mengungkapkan, sampai hari ini baru 11 Parpol yang memasukkan berkas dan terakhir memasukkan berkas yaitu Partai Demokrat. ARDAT

ShareTweet
Previous Post

Diduga Konsleting, Sedan Terbakar di Olaya

Next Post

Gerakan Seniman Masuk Sekolah

Artikel Lainnya

Inspektorat Parigi Moutong Nilai Pihak Ketiga Gagal Kelola Proyek Strategis

Inspektorat Parigi Moutong Nilai Pihak Ketiga Gagal Kelola Proyek Strategis

14 Januari 2026
Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

13 Januari 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

13 Januari 2026
Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Inspektorat Parigi Moutong Nilai Pihak Ketiga Gagal Kelola Proyek Strategis

Inspektorat Parigi Moutong Nilai Pihak Ketiga Gagal Kelola Proyek Strategis

14 Januari 2026
Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

13 Januari 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

13 Januari 2026

Terpopuler

  • Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

    Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Nilai Pihak Ketiga Gagal Kelola Proyek Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Mundur, Direktur RSUD Menangis Dihadapan Anggota DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Pakai Perusahaan Pinjaman, Wabup Diduga Intervensi Setiap Pencairan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In