Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Beri Sanksi, Penjarah Hutan Mangrove Malakosa

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 September 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, akhirnya menjatuhkan sanksi kepada para pelaku penjarahan hutan mangrove di kawasan Tanjung Ponindilisa Desa Malakosa Kecamatan Balinggi.

Melalui surat teguran Nomor : 660.45/0777/DLH/2017 tertanggal 19 Juni, Bupati memerintahkan para penjarah menghentikan segala bentuk kegiatan di kawasan hutan magrove dan memulihkan kembali sirkulasi air laut ke kawasan hutan mangrove, merestorasi kembali ekosistem hutan mangrove yang rusak, dan membayar ganti rugi atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

Juga ditegaskan dalam surat tersebut, apabila pelaku penjarahan ingkar dari sanksi yang telah diberikan, maka Pemkab Parigi Moutong akan melakukan upaya hukum lebih lanjut, dengan sanksi yang lebih berat.

Baca Juga

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Terpisah, para pegiat lingkungan di Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik ketegasan Bupati Parigi Moutong terhadap pelaku kejahatan lingkungan, kususnya kepada para pelaku penjarahan hutan mangrove.

 

Direktur LSM Yasasan Uvelutu (Yasalu) Parigi Moutong, Hamzah Tjakunu menyebutkan, sikab tegas bupati adalah bentuk nyata apresiasi terhadap pelestarian lingkungan.

“Saya adalah orang yang paling kritis tehadap kebjiakan Pemkab Parigi Moutong selama ini. Namun terkait sanksi kepada pelaku penjarahan hutan mangrove, saya sangat sependapat dengan bupati. Pemberian sanksi ini paling tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku,” ujar Hamzah, kepada sejumlah wartawan di Kampus STIH-HAM, Rabu (13/9) malam.

Dikatakannya, para pegiat lingkungan Parigi Moutong akan terus memberikan dukungan moril kepada bupati untuk tidak segan-segan menindak para pelaku penjarahan hutan mangrove.

Hal senada diungkapkan Direktur Lembaga Sangulara Sulteng, Riswan B Ismail. Dikatakannya, selama Kabupaten Parigi Moutong berdiri, baru kali ini ada sanksi yang dikeluarkan bupati kepada pelaku kejahatan lingkungan untuk kasus penjarahan hutan mangrove.

“Saya berharap, sanksi ini sebagai langkah awal terhadap penyelamatan hutan magrove Parigi Moutong. Semoga sanksi serupa juga diberikan kepada pelaku penjarahan hutan mangrove di Desa Sausu Gandasari,” tandas Riswan.

 

Sebelumnya, telah terjadi penjarahan hutan mangrove di Tanjung Ponindilisa Desa Malakosa Kecamatan Balinggi seluas 20 hektar. Padahal diketahui, kawasan hutan mangrove dan terumbu karang Tangjung Ponindilisa merupakan salah satu kawasan spot mancing yang paling produktif yang masih tersisa di kawasan Teluk Tomini.

Namun saat ini, kawasan itu mulai rusak akibat dijarah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. RUDI MARTISANDI

ShareTweet
Previous Post

Minta Kejelasan Nasib, Sisa Honorer K1 Datangi DPRD

Next Post

Tahanan Narkoba Kejari Kabur  

Artikel Lainnya

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026
DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

26 Januari 2026
Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

Kadin Parigi Moutong Dilantik, Fokus Gerakan Satu Rumah Satu Pengusaha

24 Januari 2026
Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

Gubernur Sulteng Apresiasi Program Satu Rumah Satu Pengusaha di Parigi Moutong

24 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

Rapat Bersama Gubernur, Pemkab Parigi Moutong Bahas Persiapan Kunjungan Menteri Transmigrasi

26 Januari 2026
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

26 Januari 2026
Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

Pansus LHP BPK Dibentuk, DPRD Parigi Moutong Targetkan Pembahasan Tepat Waktu

26 Januari 2026

Terpopuler

  • Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Parigi Moutong, Bupati Tekankan Fondasi Ekonomi Tangguh dan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Dorong Perluasan Asuransi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Curanmor dan Ternak Sapi Dibekuk Tim Resmob Polres Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Torue Belum Rampung, Bupati Ancam Putus Kontrak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In