Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

25.580 Pemilih, Syarat Minimal Dukungan Paslon Perseorangan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 September 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Kerja keras, kalimat itu paling tepat bagi siapa pun masyarakat yang ingin berkompetisi dalam pemilihan bupati (pilbup) secara serentak tahun 2018, melalui jalur perseorangan.

Betapa tidak, bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati dari perseorangan tersebut diwajibkan mengumpulkan dukungan minimal sebanyak 25.580 pemilih. Ini sesuai hasil pleno penetapan jumlah minimal syarat dukungan pasangan perseorangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (10/9).

Jumlah dukungan tersebut (25.580 pemilih), haruslah tersebar di lebih 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong atau tersebar di 12 dari 23 total kecamatan di daerah ini.

Baca Juga

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan,  sebelum menetapkan syarat minimal dukungan, pihaknya menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2015 tingkat Kabupaten Parigi Moutong yakni sebesar 300.938 pemilih.

Persentase dukungan bagi pasangan calon perseorangan yakni 8,5 persen dari jumlah DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2015.

“Jumlah inilah yang dijadikan sebagai dasar penghitungan jumlah minimal dukungan persyaratan pencalonan bagi balon perseorangan di Pilbup nantinya,” katanya.

Terkait persyaratan, KPU kata Amelia mulai menerima syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada tanggl 25 November hingg 29 November 2017. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual terkait syarat dukungan tersebut. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Hutan Mangrove Gandasari Dijarah, Pelaku Terancam 10 Tahun

Next Post

Polres Amankan Pengedar Sabu Lintas Provinsi

Artikel Lainnya

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026
Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In