Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Bekuk Pelaku Curanmor

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 September 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Tim Reskrim Polres Parigi Moutong membekuk 5 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), belum lama ini. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti (babuk) sejumlah sepeda motor hasil curian.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly mengatakan, pihaknya menyita babuk berupa 6 unit sepeda motor, 1 kunci palsu dan obeng yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, 4 buah STNK dan 3 buah Hp.

Kapolres mengungkapkan kronologis penangkapan pelaku bermula dari penangkapan 2 tersangka inisial AM dan KSN. Setelah dilakukan pengembangan ternyata pelaku memiliki banyak jaringan dan pihaknya kembali mengamankan 3 tersangka lain yakni MLN, MRN dan SLN.

“Kami lakukan pengembangan 6 laporan polisi diantaranya 5 dari Polsek Ampibabo dan 1 laporan ke Polres. Kasus ini menjadi perhatian tim Reskrim dan kami akan terus mobile untuk pengembangan kasus,” terang Kapolres dalam pres releasnya, Rabu (6/9).

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Kasus curanmor ini kata Kapolres sangat meresahkan, karena ada beberapa kecamatan yang kerap menjadi sasaran seperti wilayah Kecamatan Parigi, Ampibabo, Kasimbar dan Kecamatan Lambunu. Sementara hasil barang hasil curian tersebut dijual ke wilayah Provinsi Gorontalo.

Akibat dari ulah mereka, 4 tersangka katanya dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan, sedangkan 1 tersangka dikenakan pasal 480 sebagai pembeli hasil pencurian. AKSA

ShareTweet
Previous Post

2 Kecamatan Jadi Sasaran PISEW 2017

Next Post

Tersangka Sabu Olaya Berpotensi Bertambah

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pemkab Parigi Moutong Gelar Rembuk Stunting

28 Maret 2022

Pemkab Diminta Beri Perhatian ke Warga Terkena Dampak Pengejaran Teroris

17 Mei 2017

STIE Parigi Wakili Sulteng di Ajang Truno Jaya Art Carnival

24 November 2016

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In