PARIGI MOUTONG – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk menelusuri jajarannya terkait hak honorer yang diduga ditilep, akan ditindaklanjuti lebih jauh.
Sekda Parigi Moutong, Ekka Pontoh SH, MH mengatakan, sejauh ini dirinya selaku pengendali administrasi belum mendapat pengeluhan langsung terkait hal itu. Akan tetapi, ia sudah mendapatkan perintah langsung dari Bupati Parigi Moutong untuk menelusuri dugaan tersebut. Sehingga dalam waktu dekat, ia akan mendalaminya dengan membentuk tim.
“Ini perintah bupati yang harus ditindaklanjuti dan saya akan melakukan evaluasi administrasi,” ujarnya.
Ekka menungkapkan, penelusuran dugaan tersebut tidak hanya dilakukan di Sekretariat Daerah (Setda) dan seluruh SKPD. Namun akan dilakukan sampai ke tingkat bawah yakni di pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Apabila benar ditemukan ada hak honorer yang tidak diberikan sesuai dengan kinerjannya, maka yang mengambil hak honorer tersebut akan dikenakan sanksi.
“Saya akan tetap mendalami ini, kalau ditemukan kami akan kenakan sanksi sesuai dengan prosedur,” tegasnya.
Terkait persoalan itu, ia menegaskan kepada para pejabat agar tidak merampas hak-hak yang mestinya diterima para pegawai honorer.
“Sangat berdosa jika mempekerjakan mereka tapi hak yang diberikan tidak sesuai dengan pekerjaan yang mereka laksanakan. Hal tersebut tidak boleh terjadi di Parigi Moutong,” ujarnya.
Seperti yang diungkapkan Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, para pejabat eselon II dan III agar jangan coba-coba berani ‘memakan” hak pegawai kecil terutama para tenaga honorer. Sebab Bupati menduga, ada honorer yang diperintahkan untuk membubuhkan tandatangan. Tetapi kemudian, hak yang harus mereka terima, ternyata tidak diberikan.
Ia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya diam-diam melakukan monitor dan ternyata banyak yang diduga dipalsukan.
Apabila dikemudian hari terdapat pejabat yang berani melakukan tindakan tersebut akan segera diberhentikan dari jabatannya. DENIAS