Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati : Jabatan Camat Bisa Diisi Kepala Seksi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
15 Juni 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu mengatakan, peraturan Aperatur Sipil Negara (ASN) saat ini banyak mengalami perubahan. Seperti pejabat eselon IV yang sudah tiga tahun menjabat berkesempatan mengikuti assesment masuk ke eselon III.

“Misalnya kalau sekarang dia Kepala UPTD atau kepala seksi, lantas ada tes untuk mengisi jabatan camat atau sekertaris, asalkan sudah tiga tahun menjabat,  Kepala UPTD atau Kepala seksi punya hak untuk mengikuti tes. Dengan catatan tidak pindah-pindah. Kapan pejabat itu terakhir duduk disitu, asalkan sudah tiga tahun, boleh ikut tes masuk eselon III, baik IIIa maupun IIIb. Jadi kalau ada kekosongan jabatan Camat, maka bisa diisi oleh Kepala Seksi,” kata Bupati dalam sambutannya saat pelantikan ratusan ASN, Rabu kemarin.

Lanjut Bupati mengatakan, untuk masuk eselon II, tidak perlu lagi mencari IIIa, cukup lima tahun dijabatannya sebagai kepala bidang, maka punya hak juga untuk mengikuti tes masuk eselon II dengan catatan lulus tes.

Lulus tes yang dimaksud bupati yaitu bukan hanya sekedar lulus, namun harus mendapat rangking I, II atau III. Akan tetapi jika hanya mendapat rangking IV, pejabat tersebut dinyatakan gugur.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Bupati menegaskan, semua tes assesment tersebut harus masuk dalam rangking tiga besar, maka pejabat tersebut dinyatakan masuk dalam antrian tunggu.

“Katakanlah kepala dinas ini kosong, tiga berhasil lulus. Maka yang satu dilantik di dinas yang kosong tersebut. Yang dua lagi masuk dalam antrian tunggu. Begitu ada kepala dinas yang kosong, yang dua tersebut akan mengantri. Yang merasa tidak masuk dalam rangking tiga jangan merasa sudah lulus,” bebernya.

Terkait hal itu, Pemkab katanya, tidak lagi membuat tes terbuka jika masih ada ketiga orang tersebut, karena jika satu orang dilantik menjadi kepala dinas, berarti masih ada dua lagi menunggu. Tes bisa dibuka kembali jika kedua orang tersebut sudah selesai dilantik.

Selanjutnya, bagi pejabat yang naik lagi kejenjang berikutnya, maka hasil tes pejabat tersebut disarankan.

“Kalau sudah di eselon II, ada yang namanya disarankan, dipertimbangkan dan tidak lulus. Bagi yang tidak lulus akan diberi kesempatan dua tahun non job kemudian tes kembali. Bagi yang dipertimbangkan boleh di non job atau boleh dimasukan dalam jabatan, tetapi enam bulan kemudian harus mengikuti tes dan itu pengumumannya secara terbuka, tidak ditutupi lagi,” jelasnya.

Terkait hal ini juga kata dia, bukan wewenang dari bupati namun tim pusat yang datang. Bupati hanya sekedar membuka selanjutnya menerima hasil akhir. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Juli, FKPAPT Gelar Kongres ke-IV

Next Post

Kapolres Minta SPBU Prioritaskan Pengguna Kendaraan

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Disdikbud Parigi Moutong Gelar Lokakarya

18 Juli 2019

Gelar Rangking 1 Tingkat SD, Tarung Gandeng TTP

5 Februari 2018

Bapenda Parimo Uji Petik Pajak Rumah Makan di Toboli

2 September 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In