Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Implementasikan Peraturan Pengawasan, BPOM Bentuk Forum Advokasi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Mei 2017
A A

PARIGI MOUTONG-Balai Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Forum Advokasi lintas sektor dalam rangka implementasi peraturan bersama pengawasan bahan berbahaya yang kerap digunakan dipangan.

Kegiatan sehari tersebut dibuka resmi Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE, di auditorium Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong, Jumat (12/5).

Menurut Wabup, dalam rangka mendukung program pasar sehat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ((Kemenkes RI), BPOM telah memprakarsai program pasar aman dari bahan berbahaya. Tujuannya agar program pasar sehat bisa tercapai yaitu pasar yang nyaman, aman, bersih dan sehat.

Baca Juga

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

“Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Perindag) Parigi Moutong harus selalu proaktif  dan membentuk tim pengawas bahan berbahaya sesuai peraturan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan BPOM. Segera membentuk tim pengawas makanan hingga ke tingkat kecamatan,” katanya.

Dia berharap dengan adanya kegiatan dan program ini di Parigi Moutong, akan terwujud pasar yang aman dan terbebas dari peredaran atau penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan.

Sebelumnya, BPOM Sulteng, dr Riati Yulia Ausi Apt MPh melaporkan, pembentukan Forum Advokasi berdasarkan surat Mendagri Nomor:511.1/7499/SJ Tahun 2014 yang menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk membentuk tim pengawas terpadu daerah, mengalokasikan dana pengawasan bahan berbahaya dan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan juga melakukan desiminasi penyebaran peraturan.

Kegiatan ini diikuti 25 orang peserta yang terdiri dari pejabat struktural dan fungsional dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Narasumber kegiatan berasal dari BPOM, Bappelitbangda, Dinas Perindag, Badan Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Lagi, PDIP Akui Samsurizal Masih Menguat

Next Post

Separuh Anleg Mangkir di Paripurna Pandangan Fraksi LKPJ Bupati

Artikel Lainnya

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

2 April 2026
TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

2 April 2026
Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

1 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026

Terpopuler

  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In