PARIGI MOUTONG – Komisi III DPRD Parigi Moutong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Anugrah Tekhnis Industri (ATHI) untuk menindaklanjuti aspirasi Aliansi Masyarakat Desa Siniu terkait polemik pembebasan lahan di kawasan Program Strategis Nasional (PSN), Selasa (9/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong, Mastullah, itu bertujuan memperoleh penjelasan langsung dari pihak perusahaan mengenai sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari nilai ganti rugi lahan, status dokumen pertanahan, hingga rencana perluasan kawasan industri.
“Tujuan RDP kali ini untuk mendengarkan secara langsung penjelasan dari pihak perusahaan terkait berbagai polemik yang selama ini disuarakan oleh aliansi masyarakat,” kata Mastullah.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian masyarakat adalah besaran nilai ganti rugi lahan yang dinilai belum sesuai dengan harapan sebagian pemilik lahan.
Selain itu, DPRD Parigi Moutong juga meminta penjelasan mengenai sejumlah Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang disebut-sebut belum memperoleh penyelesaian dalam proses pembebasan lahan.
Komisi III DPRD Parigi Moutong turut menyoroti rencana perluasan kawasan PSN dari 1.240 hektare menjadi 2.500 hektare. Menurut Mastullah, DPRD perlu memastikan dasar hukum dan legalitas rencana tersebut, sekaligus mengetahui dampaknya terhadap masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan pengembangan.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Desa Siniu menyampaikan kekhawatiran bahwa perluasan kawasan industri berpotensi mengakibatkan relokasi permukiman warga. Isu tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam RDP bersama PT ATHI.
“Intinya kami ingin mencari titik temu. Pada dasarnya masyarakat tidak menolak Program Strategis Nasional, tetapi ada beberapa persoalan yang perlu dijelaskan dan diselesaikan bersama,” ujar Mastullah.
Ia menilai berbagai persoalan yang muncul selama proses pembebasan lahan perlu segera diselesaikan agar tidak terus menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat, mengingat sejumlah pertemuan sebelumnya belum menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak.
Melalui RDP tersebut, DPRD Parigi Moutong berharap dapat membuka ruang dialog yang lebih konstruktif antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang.
“Selanjutnya, melalui persetujuan pimpinan DPRD, kami akan mengagendakan pertemuan lanjutan yang melibatkan seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat segera menemukan penyelesaian,” pungkasnya.*







