PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (7/4/2026).
Penjelasan tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Parigi Moutong yang mewakili Bupati. Dalam penyampaiannya, dijelaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
Dokumen tersebut disusun dengan berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2024–2026, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menetapkan tema pembangunan “Penguatan Pelayanan Dasar dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Berbasis Kawasan.” Tema tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah prioritas pembangunan, yakni reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor ekonomi unggulan, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Secara umum, capaian kinerja pemerintah daerah pada tahun 2025 berada pada kategori berhasil hingga sangat berhasil, meskipun masih terdapat beberapa indikator yang perlu ditingkatkan.
Beberapa capaian indikator kinerja utama yang melampaui target antara lain indeks reformasi birokrasi yang terealisasi sebesar 56,48 poin dari target 44 poin. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 69,48 atau melampaui target 68,77. Selain itu, prevalensi stunting berhasil ditekan menjadi 9,3 persen, jauh di bawah target 18,68 persen, serta angka kemiskinan menurun menjadi 13,51 persen dari target 14,10 persen.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah indikator yang belum optimal. Nilai akuntabilitas kinerja pemerintah baru mencapai 65,36 dari target 75. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 3,92 persen, masih di bawah target 5,01 persen. Selain itu, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah masih berada pada kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Pemerintah daerah menyatakan kondisi tersebut menjadi perhatian sekaligus komitmen untuk terus melakukan perbaikan ke depan.
Melalui penyampaian LKPJ ini, pemerintah daerah berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif agar capaian pembangunan dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.*








