Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 April 2026
A A
Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, S,STP, M.A.P. Foto: Aldi/IST

PARIGI MOUTONG –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menegaskan bahwa penerapan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diiringi dengan disiplin dan tanggung jawab kinerja.

Penegasan tersebut disampaikan Zulfinasran saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kebijakan Transformasi Budaya ASN di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, kebijakan kerja fleksibel yang mulai berlaku secara nasional sejak 1 April 2026 itu merupakan arahan pemerintah pusat yang harus dijalankan secara serius oleh pemerintah daerah.

Baca Juga

Stabilitas Harga Jadi Prioritas, Sekda Zulfinasran Instruksikan Sosialisasi Masif HET

Wabup Parigi Moutong Tegaskan ASN Tetap Disiplin Selama Ramadan

Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

“Ini adalah arahan pusat yang harus kita sikapi dengan serius. Pilihannya antara Senin atau Jumat untuk WFA, namun kita di daerah punya fleksibilitas untuk merumuskan metode terbaik agar pelayanan publik tidak kendor sedikit pun,” tegas Zulfinasran.

Ia menekankan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran tanpa kontrol. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, kata dia, tetap berpegang pada prinsip terencana, terukur, dan akuntabel dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Zulfinasran juga memastikan bahwa sektor-sektor vital tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO), termasuk pejabat struktural mulai dari pimpinan tinggi hingga lurah, serta layanan publik seperti kesehatan, penanggulangan bencana, kependudukan, keamanan, dan pendidikan.

Sementara itu, ASN yang menjalankan WFA diwajibkan tetap berada di domisili, aktif secara daring, serta siap dipanggil ke kantor sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Ia menambahkan, laporan kinerja harian tetap menjadi tolok ukur utama yang akan dipantau langsung oleh pimpinan, sehingga tidak ada kompromi terhadap target kerja.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Zulfinasran menyebut Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mengajukan penggunaan aplikasi absensi daring kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan langkah tersebut, ia berharap transformasi budaya kerja ASN tidak hanya berhenti pada perubahan sistem, tetapi juga mampu mendorong perubahan pola pikir agar lebih adaptif terhadap teknologi dan berorientasi pada hasil.

Zulfinasran menegaskan, di era kerja fleksibel saat ini, kinerja ASN tidak lagi diukur dari kehadiran fisik di kantor, melainkan dari hasil kerja nyata yang dirasakan oleh masyarakat.*

Tags: Aparatur Sipil Negara (ASN)Badan Kepegawaian Negara (BKN)BKPSDMSekdaZulfinasran
ShareTweet
Previous Post

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Artikel Lainnya

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026
Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

Pangdam XXIII/Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda di Parigi Moutong

2 April 2026
TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

TNI Bangun Jembatan Garuda di Nambaru, Bupati Erwin Soroti Dampak Ekonomi

2 April 2026
Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

1 April 2026
Parigi Moutong Perkuat Mutu Beras, Siap Masuk Pasar Food Station DKI

Parigi Moutong Perkuat Mutu Beras, Siap Masuk Pasar Food Station DKI

1 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

3 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

3 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

Dinkes Parigi Moutong Tambah Fasilitas Rumah Rujukan Gratis di Makassar

2 April 2026

Terpopuler

  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In