PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menegaskan bahwa penerapan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diiringi dengan disiplin dan tanggung jawab kinerja.
Penegasan tersebut disampaikan Zulfinasran saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kebijakan Transformasi Budaya ASN di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, kebijakan kerja fleksibel yang mulai berlaku secara nasional sejak 1 April 2026 itu merupakan arahan pemerintah pusat yang harus dijalankan secara serius oleh pemerintah daerah.
“Ini adalah arahan pusat yang harus kita sikapi dengan serius. Pilihannya antara Senin atau Jumat untuk WFA, namun kita di daerah punya fleksibilitas untuk merumuskan metode terbaik agar pelayanan publik tidak kendor sedikit pun,” tegas Zulfinasran.
Ia menekankan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran tanpa kontrol. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, kata dia, tetap berpegang pada prinsip terencana, terukur, dan akuntabel dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Zulfinasran juga memastikan bahwa sektor-sektor vital tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO), termasuk pejabat struktural mulai dari pimpinan tinggi hingga lurah, serta layanan publik seperti kesehatan, penanggulangan bencana, kependudukan, keamanan, dan pendidikan.
Sementara itu, ASN yang menjalankan WFA diwajibkan tetap berada di domisili, aktif secara daring, serta siap dipanggil ke kantor sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Ia menambahkan, laporan kinerja harian tetap menjadi tolok ukur utama yang akan dipantau langsung oleh pimpinan, sehingga tidak ada kompromi terhadap target kerja.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Zulfinasran menyebut Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mengajukan penggunaan aplikasi absensi daring kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan langkah tersebut, ia berharap transformasi budaya kerja ASN tidak hanya berhenti pada perubahan sistem, tetapi juga mampu mendorong perubahan pola pikir agar lebih adaptif terhadap teknologi dan berorientasi pada hasil.
Zulfinasran menegaskan, di era kerja fleksibel saat ini, kinerja ASN tidak lagi diukur dari kehadiran fisik di kantor, melainkan dari hasil kerja nyata yang dirasakan oleh masyarakat.*








