Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Maret 2026
A A
Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Anggota DPRD Parigi Moutong, Leli Pariani. Foto: GAG/Ist

PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Parigi Moutong, Leli Pariani, menyoroti keluhan warga terkait asap dan dedak dari aktivitas gilingan beras di Tolai Barat, Kecamatan Torue, yang dinilai mengganggu lingkungan permukiman masyarakat.

Keluhan tersebut disampaikan Leli Pariani dalam rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong, Selasa, 3 Maret 2026.

Menurutnya, persoalan lingkungan akibat aktivitas gilingan beras tersebut perlu segera ditangani oleh pihak yang berwenang, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, dengan melibatkan pemerintah desa setempat.

Baca Juga

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Reses di Siniu, Mustakim Kono Pastikan Tak Ada Relokasi Terkait Smelter

Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong Kawal Aspirasi Sektor Pertanian dan Kelautan

“Saya ingin menyampaikan kalau memang persoalan lingkungan dari gilingan beras merupakan kewenangan provinsi atau kabupaten, cepat ditangani dengan pihak desa,” ujar Leli Pariani dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Selasa, 3 Maret 2026.

Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut seperti kasus serupa yang pernah terjadi di Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga.

“Jangan seperti kasus di Kotaraya, dari Kabupaten Donggala sampai Parigi Moutong. Terus berlarut-larut,” imbuhnya.

Leli meminta pimpinan daerah segera memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut dengan mengundang instansi terkait, seperti Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong.

Ia menilai penanganan perlu segera dilakukan karena aktivitas usaha tersebut berada di tengah permukiman warga sehingga dampak pencemaran lingkungan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Selain itu, izin operasional gilingan beras tersebut disebut telah berakhir sejak 2016.*

Tags: Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Dinas TPHPDPRD Parigi MoutongGilingan BerasLeli ParianiRapat Paripurna
ShareTweet
Previous Post

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Next Post

Pemda Parigi Moutong Nilai Alat Berat Lebih Efektif Buka Jalan Desa Terpencil

Artikel Lainnya

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In