Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Maret 2026
A A
Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kasi Intel Kejari Parigi Moutong, Rony Hotman. Foto: Novita/IST

PARIGI MOUTONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong menargetkan optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sepanjang 2026 dengan menyasar 80 desa sebagai prioritas pendampingan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Rony Hotman, mengatakan percepatan program tersebut dilakukan agar pendampingan serta pengawasan terhadap pemerintah desa dapat berjalan lebih optimal.

“Ini mau dikebut tahun ini agar pendampingan dan pengawasan kami ke pemerintah desa bisa lebih optimal,” ujar Rony di Parigi, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Ia menjelaskan, dari total 119 desa yang menjadi wilayah hukum Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, realisasi program Jaga Desa baru menjangkau sekitar 40 desa. Sementara desa lainnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Cabang Moutong.

Selain itu, dari desa yang telah dijangkau, laporan yang terinput dalam aplikasi Jaksa Garda Desa baru mencapai sekitar 40 persen dan belum sepenuhnya lengkap.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Kejari Parigi Moutong akan memfokuskan pendampingan kepada kepala desa, sekretaris desa, serta operator desa yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan dan pelaporan administrasi pemerintahan desa.

“Saat turun ke lapangan, sasaran kami kepala desa, sekretaris desa, dan operatornya. Mereka yang harus lebih dulu memahami mekanisme program ini,” katanya.

Optimalisasi program dilakukan melalui pendampingan teknis penginputan laporan ke dalam aplikasi Jaksa Garda Desa. Laporan tersebut mencakup seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari perencanaan hingga realisasi penggunaan anggaran.

Menurut Rony, aplikasi tersebut memudahkan jaksa dalam melakukan pengawasan sekaligus membuka ruang konsultasi bagi pemerintah desa. Sistem tersebut juga telah terintegrasi dengan Kejaksaan Agung, termasuk dalam pengelolaan aduan.

“Melalui aplikasi Jaksa Garda Desa ini, pemerintah desa bisa berkonsultasi dan menyampaikan laporan secara terintegrasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan Program Jaga Desa juga menjadi langkah preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan Dana Desa yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

Menurutnya, faktor ketidaktahuan terhadap regulasi serta keterbatasan sumber daya manusia di desa menjadi salah satu penyebab terjadinya pelanggaran dalam pengelolaan anggaran.

“Dengan program ini, kami ingin merangkul dan mendampingi desa agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran,” pungkasnya.*

Tags: Jaga DesaJaksa Garda DesaKejari Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

Artikel Lainnya

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

PBB Jadi Andalan, Bapenda Parigi Moutong Tingkatkan Pendataan Objek Tanah

3 Februari 2026
ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

ASN Bapenda Aksi Bersih di Pasar Sentral Parigi

9 Agustus 2025
30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

30 Koperasi Terbentuk di Tiga Desa di Parigi Moutong

8 Januari 2025

Mediasi Tak Temui Kata Sepakat, Kasus Dugaan Penganiayaan Lanjut ke Proses Hukum

7 November 2024

KPUD Tetapkan Amrullah-Ibrahim Paslon Pemilukada 2024

29 Oktober 2024

Kapolda Sidak Sejumlah Lokasi Pengamanan Pilkada 2024

20 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Korban Banjir, Rachmat Syah Tawainella Beri Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In