PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, H Abdul Sahid, menegaskan Pedagang Kaki Lima (PKL) hanya diizinkan berjualan di samping badan jalan depan RSUD Anuntaloko Parigi selama bulan suci Ramadan. Setelah perayaan Idul Fitri, para pedagang diminta mengosongkan lokasi tersebut untuk mengurai kemacetan di ruas Jalan Sis Al-Jufri, Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi.
Penegasan itu disampaikan Abdul Sahid saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 24 Februari 2026. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil peninjauan lapangan dan dialog langsung dengan para pedagang beberapa waktu lalu.
“Beberapa waktu lalu, saya sudah meninjau ke sana dan berdialog dengan para pedagang. Mereka hanya diberikan kesempatan menempati lokasi itu selama bulan Ramadan saja. Setelah lebaran, tempat itu harus dikosongkan,” ungkap Abdul Sahid.
Menurut dia, setelah Ramadan para PKL diwajibkan berjualan menggunakan gerobak tanpa lapak bertenda seperti sebelumnya. Sebagai solusi awal, pemerintah daerah mengarahkan pedagang untuk memanfaatkan ruko yang berada di sekitar kawasan rumah sakit.
Selain itu, pemerintah daerah akan mempertimbangkan kemungkinan pemanfaatan area di dalam lingkungan rumah sakit untuk relokasi pedagang apabila dinilai memungkinkan.
“Saya akan koordinasikan hal ini dengan pihak RSUD Anuntaloko Parigi untuk membicarakan persoalan ini. Intinya para PKL sudah sepakat,” ujarnya.
Untuk mengatasi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi pada jam tertentu, pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menerapkan rekayasa lalu lintas. Salah satu opsi yang disiapkan ialah pemberlakuan sistem satu arah bagi kendaraan yang melintas di depan rumah sakit.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, sekaligus tetap mengakomodasi aktivitas ekonomi masyarakat secara terukur dan tertib.*






