PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong menetapkan libur perayaan Idul Fitri Tahun 2026 bagi seluruh satuan pendidikan mulai 16 hingga 28 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali berlangsung pada 30 Maret 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan pada 11 Februari 2026 tentang pengaturan pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, termasuk penyesuaian jam belajar dan pelaksanaan kegiatan keagamaan di sekolah.
“Intinya pada 30 Maret 2026 merupakan awal pembelajaran kembali pasca libur Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujar Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 27 Februari 2026.
Selain mengatur libur Idul Fitri, Disdikbud juga menetapkan jadwal awal Ramadan. Untuk satuan pendidikan dengan sistem lima hari kerja (full day), libur awal Ramadan dimulai pada 13 Februari 2026. Sementara itu, sekolah dengan enam hari kerja mulai libur pada 16 Februari 2026.
“Jadi yang lima hari kerja (full day) Sabtu 13 Februari 2026 sudah mulai libur. Kalau yang enam hari kerja, Sabtu itu hari terakhir siswa sekolah,” jelasnya.
Pada 16–17 Februari 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek. Selanjutnya, 18–21 Februari 2026 diisi dengan pembelajaran mandiri di rumah. Meski demikian, Disdikbud menegaskan tidak ada libur penuh selama Ramadan karena setiap satuan pendidikan mencetak buku Ramadan yang memuat aktivitas siswa untuk diisi selama masa pembelajaran mandiri.
Kegiatan keagamaan juga dijadwalkan pada 23 Februari 2026 melalui pesantren Ramadan dan Gebyar Ramadan di masing-masing sekolah. Kegiatan tersebut difokuskan pada peningkatan iman dan takwa, pembentukan akhlak mulia, penguatan kepemimpinan, serta kepedulian sosial peserta didik.
“Rata-rata satuan pendidikan melaksanakan pesantren kilat, mengajarkan bagaimana salat duha dan ilmu-ilmu agama Islam. Sementara agama nonmuslim menyesuaikan dipandu guru agamanya masing-masing,” katanya.
Memasuki 2–14 Maret 2026, proses belajar mengajar kembali berjalan dengan penyesuaian jam belajar selama Ramadan. Untuk sekolah enam hari kerja, pembelajaran dimulai pukul 08.00 Wita hingga 11.30 Wita.
Adapun pada sistem full day, kelas rendah (kelas 1, 2, dan 3 SD) belajar mulai pukul 08.00 hingga 10.00 Wita. Sementara kelas tinggi (kelas 4, 5, dan 6 SD) serta SMP berlangsung mulai pukul 08.00 Wita hingga selesai salat duhur.
Melalui surat edaran tersebut, Disdikbud menegaskan bahwa pengaturan jadwal ini bertujuan menjaga kesinambungan proses pendidikan selama Ramadan sekaligus memberikan kepastian waktu libur dan masuk sekolah bagi peserta didik di Kabupaten Parigi Moutong. *








