PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong resmi mengangkat 893 tenaga non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu melalui pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang digelar di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (30/1).
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut pengumuman hasil seleksi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang telah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Pasca pengumuman nilai oleh Panselnas, tenaga non ASN Kabuten Parigi Moutong, yang dinyatakan menjadi PPPK paruh waktu dan telah diproses BKPSDM, sebanyak 893 orang,” ungkap Zulfinasran dalam laporannya.
Ia menjelaskan, dari total 893 tenaga non-ASN tersebut, terdiri atas 734 tenaga teknis, 51 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga guru. Kegiatan pengukuhan ini bersifat simbolis sebagai rangkaian penyerahan SK pengangkatan PPPK.
“Kegiatan simbolis ini merupakan rangkaian dari seluruh penyerahan SK pengangkatan PPPK. Olehnya, bagi yang belum menerima dapat mengunduh di aplikasi My ASN masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, SK yang tersedia dalam aplikasi MyASN telah ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Parigi Moutong. Setelah menerima SK, PPPK wajib membuat Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) serta menandatangani perjanjian kerja yang disediakan oleh BKPSDM Parigi Moutong.
Lebih lanjut, Zulfinasran mengungkapkan bahwa total pengangkatan PPPK di Kabupaten Parigi Moutong sejak 2021 hingga 2024 mencapai 6.452 orang.
“Kemungkinan jumlah pengangkatan PPPK, Kabupaten Parimo yang terbanyak se-Sulawesi Tengah,” imbuhnya.
Ia merinci, pengangkatan PPPK tersebut terdiri atas formasi tahun 2021 tahap I sebanyak 475 orang dan tahap II sebanyak 238 orang, formasi tahun 2023 sebanyak 348 orang, serta formasi tahun 2024 tahap I sebanyak 3.520 orang dan tahap II sebanyak 941 orang. Sementara itu, formasi PPPK paruh waktu berjumlah 893 orang dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp300 miliar dalam satu tahun anggaran.
Meski demikian, hingga kini masih terdapat tenaga non-ASN guru dan tenaga kesehatan yang belum terangkat, baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Saat ini, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait masih melakukan pendataan karena kedua jenis tenaga tersebut masih sangat dibutuhkan.
“Kedua tenaga non ASN ini masih sangat dibutuhkan karena memberikan pengaruh terhadap pelayanan dasar untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, tenaga non-ASN non-PPPK dan non-PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong masih dikoordinasikan dengan kementerian terkait guna pengaturan pola pemenuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan.
Zulfinasran menegaskan bahwa Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah berupaya maksimal mengisi formasi PPPK di setiap OPD sesuai ketentuan. Ia meminta seluruh pihak yang mengetahui dan melihat pengisian PPPK yang tidak sesuai mekanisme pengabdian maupun persyaratan lainnya agar segera melaporkannya ke BKPSDM Parigi Moutong.
“Laporan itu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan selesai dan tidak akan menutup-nutupi akan hal tersebut,” tukasnya.Adapun tenaga non-ASN non-PPPK dan non-PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong masih dikoordinasikan dengan kementerian terkait guna pengaturan pola pemenuhan tenaga pendidik di satuan pendidikan.
Zulfinasran menegaskan, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) telah berupaya maksimal mengisi formasi PPPK di setiap OPD sesuai ketentuan. Ia meminta masyarakat maupun pihak internal pemerintah yang mengetahui adanya pengisian PPPK yang tidak sesuai mekanisme pengabdian dan persyaratan agar segera melaporkannya ke BKPSDM.
“Laporan itu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan selesai dan tidak akan menutup-nutupi akan hal tersebut,” tukasnya.*








Comments 1