PARIGI MOUTONG – Gara-gara nama penerima digantikan dengan orang yang tidak masuk dalam daftar, penyaluran bansos beras 20 kilogram bantuan pangan (Bapang) Bapanas RI, yang dilaksanakan Bulog dan Dinas Sosial (Dinsos) Parigi Moutong belum lama ini, dikeluhkan warga.
Pasalnya, sejumlah penerima bantuan yang umumnya adalah penerima bansos PKH dan bansos Sembako, mengaku tidak menerima bantuannya, karena namanya digantikan dengan orang lain.
Berdasarkan informasi yang masuk di redaksi Songulara.com sepekan terakhir, penyaluran bansos Bapang ini telah dilaksanakan disejumlah desa dan kelurahan di Parigi Moutong.
Selain ada penggantian nama penerima yang tidak sesuai dengan by name by address (BNBA), di beberapa desa juga ditemukan adanya pembagian beras yang tidak sesuai dengan jumlah seharusnya, dimana ada yang hanya diberikan 10 kilo dan bahkan ada yang kemasannya diganti menjadi ukuran 5 kilo.
Adapun alasan penggantian nama ke bukan yang berhak ini dengan alasan tidak tinggal lagi di desa, lulus sebagai pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) serta meninggal dunia.
Setelah dikonfirmasi penerima bersangkutan ke pemerintah setempat, alasan penggantian nama tersebut sudah sesuai dengan aturan yang diberikan dari Dinsos dan Bulog.
“Saya tanya bantuanku sama aparat desa, dorang bilang namaku so diganti dengan orang lain karena saya so tidak tinggal di desa. Pas saya tanya kenapa bisa begitu, dorang bilang itu sudah sesuai arahan orang Dinsos,” kata salah satu penerima yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Keluhan lain juga datang dari salah satu penerima yang bansosnya tidak diberikan, karena yang bersangkutan sudah lulus sebagai P3K.
“Saya tidak dikasi panggilan, katanya saya sudah lulus P3K. Saya tidak persoalkan kalau namaku bukan penerima, tapi dalam daftar ada namaku sebagai penerima. Kasian betul saya ini, SK P3K belum ada, gaji juga belum, ditambah beras yang seharusnya jadi hak ku juga tidak diberikan,” ujar penerima lainnya.
Berdasarkan penuturan sejumlah sumber itu, beras mereka akan diberikan kepada daftar pengganti yang sudah disiapkan dari data Dinsos Parigi Moutong.
Mereka juga menyayangkan praktek tersebut dan menduga pelaksanaannya tidak sesuai dengan juknis yang ada.
“Karena kitorang tanya apa alasannya, dorang cuma bilang itu sudah jadi aturan Dinsos dan Bulog,”.
Plt. Kepala Dinas Sosial Parigi Moutong, Try Nugrah Adyarta, yang dikonfirmasi terkait adanya sejumlah masalah penyaluran, mengaku belum mendapatkan informasi utuh seputar proses penyaluran Bapang.
“Saya belum menerima laporan terkait proses penyaluran yang dilaksanakan dilapangan. Saya cuma tau melalui dokumentasi yang dikirim grup. Begitu juga dengan masalah penggantian penerima,” kata Kepala Dinsos Parigi Moutong, Rabu (13/08).
Dirinya mengaku tidak mengetahui secara tehnis bagaimana juknis penyaluran bansos Bapang ini, karena yang mengetahui instansi tehnis yakni Badan Ketahanan Pangan.
Hanya saja terkait dengan tehnis penggantian penerima kata dia, itu berlaku buat warga yang sudah tidak tinggal didesa setempat serta yang meninggal dunia. Namun sebelum dilakukan penggantian, itu dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh pihak terkait, baru kemudian bantuannya disalurkan.
“Untuk secara tehnis, nanti saya akan meminta keterangan dari Bidang Fakir Miskin Dinsos bagimana dengan proses penggantian itu. Karena saat ini, teman-teman bidang sedang berada dilapangan dalam rangka penyaluran bansos,” ujarnya. Klid
Sy dagang nasi sederhana
LENGKO