Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Berbagai Temuan Pelanggaran LKPD 2024

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 Juli 2025
A A
Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Berbagai Temuan Pelanggaran di LKPD 2024

Juru Bicara Pansus, Irawati, dalam sidang Paripurna LHP BPK LKPD Tahun Anggaran 2024. IST

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong, menyoroti berbagai pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (LKPD) 2024.

Sorotan itu disampaikan Juru Bicara Pansus, Irawati, dalam sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Taufik Borman, pada Senin, (21/7).

Ia menyampaikan, meski secara umum pengelolaan keuangan daerah dinilai cukup efektif, Pansus DPRD masih menemukan adanya sejumlah persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti. Yakni persoalan pengelolaan pendapatan, belanja, hingga pengamanan aset daerah.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Di kesempatan itu, Pansus juga mengungkapan kelemahan dalam pemungutan dan pelaporan pajak. Termasuk belum maksimalnya pendataan objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Potensi pendapatan dari pajak sarang burung walet dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) minimal, masing-masing diperkirakan mencapai Rp112 juta dan Rp815 juta, belum tergarap secara optimal.

“Bappenda belum menjadikan pemeriksaan pajak sebagai prioritas. Bahkan, masih ada penerimaan PBB-P2 yang belum disetorkan ke kas daerah,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan beberapa hasil temuan di beberapa SKPD dari sisi belanja, mulai dari belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, belanja modal hingga belanja modal jaringan dan irigasi oleh Dinas PUPR juga masuk dalam daftar temuan dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Pansus juga mengungkapkan, banyak proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga tidak berfungsi maksimal dan terkesan diulang setiap tahun tanpa perbaikan.

Merespons kondisi tersebut, Pansus meminta Bupati Parigi Moutong untuk segera mengevaluasi seluruh perusahaan yang menjadi objek temuan BPK. Evaluasi ini diarahkan pada:

  1. Perusahaan yang tidak patuh dan tidak berkomitmen dalam melunasi sisa temuan meskipun telah bertahun-tahun.
  2. Perusahaan yang melaksanakan proyek tetapi hasilnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya, dan bahkan ditemukan berulang setiap tahun.
  3. Perusahaan dan pelaksana yang berpotensi berkamuflase dengan mengganti nama perusahaan, namun tetap melanjutkan praktik yang sama.

“Blacklist tidak hanya berlaku bagi perusahaannya, tapi juga individu pelaksana proyeknya. Ini untuk mencegah mereka bersembunyi di balik perusahaan baru,” kata Irawati.

Dari total temuan BPK sebesar Rp2,6 miliar, baru sekitar Rp898 juta yang telah disetorkan kembali ke kas daerah per 21 Juli 2025. Sisanya, sebesar Rp1,69 miliar lebih, belum dikembalikan.

“Inspektorat harus lebih aktif memfasilitasi penyelesaian temuan dan menggerakkan TPTGR untuk mengejar pengembalian yang belum diselesaikan bertahun-tahun,” tegasnya.

Pansus juga merekomendasikan kepada seluruh OPD untuk lebih teliti dalam melakukan pengawasan internal dan lebih proaktif mencegah terjadinya potensi temuan ke depan.

Sebagai langkah konkret, Pansus juga mengusulkan:

  1. Penguatan peran Inspektorat.
  2. Validasi dan pemutakhiran data temuan BPK secara berkala.
  3. Pembentukan Panitia Kerja (Panja) DPRD untuk membantu penertiban aset.
  4. Penertiban seluruh aset daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak, terutama yang masih dikuasai oleh pihak tidak berwenang atau tidak diketahui keberadaannya.
  5. Penyelenggaraan apel aset setiap enam bulan sekali di seluruh OPD.

“Jangan sampai aset daerah dikuasai pihak yang tidak berwenang atau tidak jelas keberadaannya. Ini harus segera ditarik dan dimanfaatkan untuk pelayanan publik,” pungkasnya.

Tags: DPRD Parigi MoutongLHP BPKPansus
ShareTweet
Previous Post

Serap Aspirasi Masyarakat, Erwin Burase Buka Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD di Mepanga

Next Post

Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026
Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

3 Maret 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Maksimalkan Retribusi, Bapenda Perkuat Sinergi Lintas OPD - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In