Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

KPU Parigi Moutong Umumkan Batas Waktu Penyerahan Dukungan Balon Perseorangan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 Mei 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong mengumumkan batas waktu penyerahan syarat dukungan Bakal Calon (Balon) kepala daerah melalui jalur perseorangan hanya lima hari.

“Penyerahan syarat dukungan Balon perseorangan dimulai 8-12 Mei 2024,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Parigi Moutong, Iskandar Mardani pada rapat koordinasi persiapan penyerahan syarat dukungan Balon perseorangan untuk Pilkada, di Parigi, Senin, 6 Mei 2024.

Ia menjelaskan, syarat dukungan bagi Balon perseorangan di kabupaten Parigi Moutong, minimal 27.768 dukungan dengan persebaran minimal 15 kecamatan dari 23 kecamatan, atau 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024, sebanyak 326.675 pemilih.

Baca Juga

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

Di mana, sesuai tenggang waktu telah ditentukan syarat dukungan tersebut, diserahkan ke sekretariat KPU setempat untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi.

“Tenggang waktu penyerahan dokumen syarat dukungan berdasarkan nota dinas KPU RI,” ujarnya.

Ia memaparkan, tahapan verifikasi administrasi dijadwalkan mulai 13-29 Mei 2024. Namun, secara keseluruhan khusus tahapan pencalonan jalur perseorangan di mulai 5 Mei-19 Agustus 2024, atau sekitar empat bulan.

Pencalonan jalur perseorangan, kata dia, akan melalui banyak proses, berbeda dengan pencalonan melalui jalur Partai Politik (Parpol).

Setelah selesai melalui tahapan verifikasi administrasi, akan dilakukan rekapitulasi dan hasilnya disampaikan kembali kepada Balon.

“KPU telah menetapkan verifikasi faktual syarat dukungan Balon menggunakan metode sensus. Di mana, PPK dan PPS akan dilibatnya, mendatangi pemilih yang menyatakan dukungan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima mengatakan, hingga saat ini sudah ada dua Balon melalui jalur independen atau perseorangan yang datang berkonsultasi.

“Dalam konsultasi itu, kami telah menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi,” ucapnya.

Rapat koordinasi ini, penting dilakukan dan merupakan bagian dari tahapan Pilkada, guna memberikan informasi kepada publik tentang tata cara pencalonan melalui jalur non partai. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Perkuat Komitmen OPD, Pemda Parigi Moutong Gelar Musrenbang RPJPD

Next Post

Kapolda Sulteng Minta Polres Parigi Moutong Tingkatkan Kinerja

Artikel Lainnya

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

23 April 2026
DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

22 April 2026
TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

22 April 2026
DPRD Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Pembangunan lewat TMMD ke-128

DPRD Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Pembangunan lewat TMMD ke-128

22 April 2026
Tanam Mangrove di Hari Bumi, Upaya Jaga Pesisir Parigi Moutong dari Ancaman Abrasi

Tanam Mangrove di Hari Bumi, Upaya Jaga Pesisir Parigi Moutong dari Ancaman Abrasi

22 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Percepat Klaim BPJS untuk Jaga Layanan Puskesmas

21 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

23 April 2026
DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

22 April 2026
TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

22 April 2026

Terpopuler

  • Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In