Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Featured

KPU Parigi Moutong Umumkan Batas Waktu Penyerahan Dukungan Balon Perseorangan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 Mei 2024
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
7 Mei 2024

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong mengumumkan batas waktu penyerahan syarat dukungan Bakal Calon (Balon) kepala daerah melalui jalur perseorangan hanya lima hari.

“Penyerahan syarat dukungan Balon perseorangan dimulai 8-12 Mei 2024,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Parigi Moutong, Iskandar Mardani pada rapat koordinasi persiapan penyerahan syarat dukungan Balon perseorangan untuk Pilkada, di Parigi, Senin, 6 Mei 2024.

Ia menjelaskan, syarat dukungan bagi Balon perseorangan di kabupaten Parigi Moutong, minimal 27.768 dukungan dengan persebaran minimal 15 kecamatan dari 23 kecamatan, atau 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024, sebanyak 326.675 pemilih.

Di mana, sesuai tenggang waktu telah ditentukan syarat dukungan tersebut, diserahkan ke sekretariat KPU setempat untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

“Tenggang waktu penyerahan dokumen syarat dukungan berdasarkan nota dinas KPU RI,” ujarnya.

Ia memaparkan, tahapan verifikasi administrasi dijadwalkan mulai 13-29 Mei 2024. Namun, secara keseluruhan khusus tahapan pencalonan jalur perseorangan di mulai 5 Mei-19 Agustus 2024, atau sekitar empat bulan.

Pencalonan jalur perseorangan, kata dia, akan melalui banyak proses, berbeda dengan pencalonan melalui jalur Partai Politik (Parpol).

Setelah selesai melalui tahapan verifikasi administrasi, akan dilakukan rekapitulasi dan hasilnya disampaikan kembali kepada Balon.

“KPU telah menetapkan verifikasi faktual syarat dukungan Balon menggunakan metode sensus. Di mana, PPK dan PPS akan dilibatnya, mendatangi pemilih yang menyatakan dukungan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima mengatakan, hingga saat ini sudah ada dua Balon melalui jalur independen atau perseorangan yang datang berkonsultasi.

“Dalam konsultasi itu, kami telah menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi,” ucapnya.

Rapat koordinasi ini, penting dilakukan dan merupakan bagian dari tahapan Pilkada, guna memberikan informasi kepada publik tentang tata cara pencalonan melalui jalur non partai. *theopini

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Perkuat Komitmen OPD, Pemda Parigi Moutong Gelar Musrenbang RPJPD

Sesudah

Kapolda Sulteng Minta Polres Parigi Moutong Tingkatkan Kinerja

TerkaitPostingan

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

5 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In