Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati, Yakobus Manu: Pemda Parigi Moutong Tak Perlu Khawatir

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Maret 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Yakobus Manu, SH mengatakan, dengan adanya penetapan eksekusi, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong tak perlu khawatir atas ganti rugi lahan kantor Bupati senilai Rp3,7 miliar.

“Apakah ini, nanti takut dianggap sebagai pidana korupsi? tidak. Memang bisa terjadi, bila ada pengadaan tanah yang belum dituntaskan pada saat kabupaten ini dimekarkan,” kata Yakobus Manu, di Parigi, Kamis, 29 Februari 2024.

Menurutnya, tak ada kendala ataupun hal-hal yang perlu dikhawatirkan Pemda Parigi Moutong. Sebab, penetapan eksekusi merupakan prosedur biasa, dan dapat menjadi dasar ganti rugi lahan.

Baca Juga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

Bahkan, tidak membutuhkan jasa appraisal untuk menafsir harga tanah serta tidak akan terjadi mark up, karena telah sesuai dengan ketentuan.

“Kami telah mengundang untuk diberikan teguran agar melaksanakan putusan secara sukarela. Intinya, Pemda masih mau konsultasi, masalah pembayaran ganti rugi lahan,” ujarnya.

Olehnya, karena pihak penggugat telah mengajukan permohonan eksekusi, maka Pengadilan Negeri Parigi wajib menjalankannya, sesuai apa yang tertuang dalam penetapan eksekusi.

Meskipun, kata dia, ganti rugi lahan kantor Bupati belum dibayarkan langsung oleh Pemda Parigi Moutong. Tujuannya, untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak pemenang gugatan.

“Supaya ada kepastian hukum, ini mau dibayarkan apa tidak? Entah tahun ini atau 2025, sudah harus dianggarakan Pemda,” jelas Yakobus.

Ia mengatakan, upaya hukum lain yang dapat ditempuh Pemda Parigi Moutong, yakni Peninjauan Kembali (PK). Namun, tidak akan menghalangi proses eksekusi.

“Apalagi eksekusi sudah dilakukan. Upaya hukum lain, hanya bisa PK. Tidak bisa ada gugatan lagi, kecuali muncul pihak ketiga lagi,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Ketua DPRD Parigi Moutong Soroti Izin Perusahaan Pengekspor Durian

Next Post

Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisonal Parigi Meroket

Artikel Lainnya

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Terpopuler

  • 12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

    12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In