Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati, Yakobus Manu: Pemda Parigi Moutong Tak Perlu Khawatir

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
3 Maret 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Yakobus Manu, SH mengatakan, dengan adanya penetapan eksekusi, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong tak perlu khawatir atas ganti rugi lahan kantor Bupati senilai Rp3,7 miliar.

“Apakah ini, nanti takut dianggap sebagai pidana korupsi? tidak. Memang bisa terjadi, bila ada pengadaan tanah yang belum dituntaskan pada saat kabupaten ini dimekarkan,” kata Yakobus Manu, di Parigi, Kamis, 29 Februari 2024.

Menurutnya, tak ada kendala ataupun hal-hal yang perlu dikhawatirkan Pemda Parigi Moutong. Sebab, penetapan eksekusi merupakan prosedur biasa, dan dapat menjadi dasar ganti rugi lahan.

Baca Juga

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Bahkan, tidak membutuhkan jasa appraisal untuk menafsir harga tanah serta tidak akan terjadi mark up, karena telah sesuai dengan ketentuan.

“Kami telah mengundang untuk diberikan teguran agar melaksanakan putusan secara sukarela. Intinya, Pemda masih mau konsultasi, masalah pembayaran ganti rugi lahan,” ujarnya.

Olehnya, karena pihak penggugat telah mengajukan permohonan eksekusi, maka Pengadilan Negeri Parigi wajib menjalankannya, sesuai apa yang tertuang dalam penetapan eksekusi.

Meskipun, kata dia, ganti rugi lahan kantor Bupati belum dibayarkan langsung oleh Pemda Parigi Moutong. Tujuannya, untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak pemenang gugatan.

“Supaya ada kepastian hukum, ini mau dibayarkan apa tidak? Entah tahun ini atau 2025, sudah harus dianggarakan Pemda,” jelas Yakobus.

Ia mengatakan, upaya hukum lain yang dapat ditempuh Pemda Parigi Moutong, yakni Peninjauan Kembali (PK). Namun, tidak akan menghalangi proses eksekusi.

“Apalagi eksekusi sudah dilakukan. Upaya hukum lain, hanya bisa PK. Tidak bisa ada gugatan lagi, kecuali muncul pihak ketiga lagi,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Ketua DPRD Parigi Moutong Soroti Izin Perusahaan Pengekspor Durian

Next Post

Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Pasar Tradisonal Parigi Meroket

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

18 Juni 2026
Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

18 Juni 2026
Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Antar Parigi Moutong Bangkit dari WDP Jadi WTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bina Marga Minta Rekanan Jaga Kualitas Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Dorong Dekranasda Perkuat Promosi Digital Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In