PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB), pada, Rabu 27 September 2023.
“Kegiatan ini, diikuti 46 orang peserta berasal dari 23 kecamatan yang masing-masing diwakili dua orang,” kata Kasubag Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) pada KPU Parimo, Ingrid Tansi Sosilawati, di Parigi, Rabu.
Dia mengatakan, Bimtek dikhususnya untuk kepala sekretariat dan operator, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sebab penyelenggara kecamatan dan desa, wajib mengetahui cara menggunakan aplikasi SITAB, karena baru digunakan pada Pemilu 2024.
Tujuannya, agar sekretariat Panitia PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bisa menggunakan anggaran Pemilu 2024, dengan cara yang benar.
“Kami berharap, hasil Bimtek yang dilaksanakan hari ini, disebarluaskan ke sekretariat dan operator PPS,” ungkap Ingrid.
Aplikasi SITAB ini, kata dia, juga sebagai alat kontrol setiap anggaran keluar dan masuk di tingkat PPK maupun PPS.
“Harapan kita bersama tentunya, proses pengelolaan keuangan bisa berjalan transparan dan profesional,” tukasnya.
Dalam Bimtek, para peserta diajari cara penginputan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan keuangan ke dalam aplikasi SITAB.
“Pematerinya operator di sekertariat dan Keuangan KPU Parimo, karena mereka sudah di Bimtek oleh provinsi belum lama ini,” pungkasnya. *TheOpini