”Tunggu saja tahapan penyelidikannya, saya belum mau berkomentar terlalu jauh, yang jelas gambarannya seperti itu,” ujarnya.

PARIGI MOUTONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong terus membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Setelah menyidangkan sejumlah kasus, diantaranya perkara korupsi pada Perusda Parigi Moutong, korupsi pembangunan RTH Parigi, korupsi dana zakat pada Bazda Parigi Moutong, dalam waktu dekat, korps baju coklat tersebut akan memanggil dan memeriksa sejumlah wakil rakyat Parigi Moutong, karena diduga terlibat sejumlah kasus yang dianggap merugikan keuangan negara.
“Dugaan korupsi mereka berbeda-beda, ada yang berbau gratifikasi, ada terkait penilepan uang rakyat dengan modus titip anggaran lewat APBD, dan parahnya juga, ada yang ikut main proyek. Untuk keterlibaatan wakil rakyat dalam main proyek, terkait modus pencairan 100 persen anggaran, meski kenyataan pekerjaan dilapangan tidak demikian,” ungkap Kejari Parmout Jurist Presicely Sitepu SH MH, saat ditemui Songulara diruang kerjanya, Rabu (18/1).
Disinggung terkait gratifikasi, yang berarti ada yang memberikan dan ada yang menerima, Jurist sapaan akrabnya, dengan santai menjawab, bahwa gambarannya seperti itu, dari pihak yang memberikan akan dipanggil untuk dimintai bahan keterangan dan begitu pun sebaliknya yang menerima. Tapi kata ia, pihaknya terus melakukan pendalaman, sebab akan banyak sasaran yang bakal dimintai keterangan.
Lanjut dia, untuk kasus korupsi penilepan anggaran APBD, telah sangat jelas sasaran hukumnya, sebab biasanya kata dia, dalam kasus seperti ini, wakil rakyat bermodus dengan dana titipan.
”Tunggu saja tahapan penyelidikannya, saya belum mau berkomentar terlalu jauh, yang jelas gambarannya seperti itu,” ujarnya.
Selain dua deretan dugaan kasus gratifikasi dan pengambilan APBD, Jurist menambahkan ada sejumlah wakil rakyat yang terlibat langsung dalam pengerjaan proyek. Secara administrasi kontrak, proyek milik sejumlah wakil rakyat tersebut menggunakan perusahaan milik kerabat mereka. Namun, ternyata hasil laporan yang masuk ke pihaknya, perusahaan yang digunakan adalah perusahaan pinjam pakai.
Kalau dari sisi pinjam pakai perusahaan menurut dia, mungkin tidak terlalu cacat secara administrasi, namun yang parahnya kata dia pengerjaan proyek ternyata tidak dikerjakan secara tuntas, sementara diketahuinya pencairan anggaran proyek itu terealisasi 100 persen.
“Ini jelas pelanggaran, jangan karena mereka berstatus wakil rakyat, maka seenaknya menggerogoti uang negara. Saya janji dalam waktu dekat akan ada wakil rakyat yang kami panggil untuk dimintai bahan keterangan dalam tahap penyelidikan,” tandasnya. FHARA