Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Terlibat Korupsi, Jaksa Akan Periksa Sejumlah Wakil Rakyat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Januari 2017
A A

”Tunggu saja tahapan penyelidikannya, saya belum mau berkomentar terlalu jauh, yang jelas gambarannya seperti itu,” ujarnya.

Kejari Parigi, Jurist P Sitepu

PARIGI MOUTONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong terus membuktikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Setelah menyidangkan sejumlah kasus, diantaranya perkara korupsi pada Perusda Parigi Moutong, korupsi pembangunan RTH Parigi, korupsi dana zakat pada Bazda Parigi Moutong, dalam waktu dekat, korps baju coklat tersebut akan memanggil dan memeriksa sejumlah wakil rakyat Parigi Moutong, karena diduga terlibat sejumlah kasus yang dianggap merugikan keuangan negara.

“Dugaan korupsi mereka berbeda-beda, ada yang berbau gratifikasi, ada terkait penilepan uang rakyat dengan modus titip anggaran lewat APBD, dan parahnya juga, ada yang ikut main proyek. Untuk keterlibaatan wakil rakyat dalam main proyek, terkait modus pencairan 100 persen anggaran, meski kenyataan pekerjaan dilapangan tidak demikian,” ungkap Kejari Parmout Jurist Presicely Sitepu SH MH, saat ditemui Songulara diruang kerjanya, Rabu (18/1).

Disinggung terkait gratifikasi, yang berarti ada yang memberikan dan ada yang menerima, Jurist sapaan akrabnya, dengan santai menjawab, bahwa gambarannya seperti itu, dari pihak yang memberikan akan dipanggil untuk dimintai bahan keterangan dan begitu pun sebaliknya yang menerima. Tapi kata ia, pihaknya terus melakukan pendalaman, sebab akan banyak sasaran yang bakal dimintai keterangan.

Baca Juga

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Lanjut dia, untuk kasus korupsi penilepan anggaran APBD, telah sangat jelas sasaran hukumnya, sebab biasanya kata dia, dalam kasus seperti ini, wakil rakyat bermodus dengan dana titipan.

”Tunggu saja tahapan penyelidikannya, saya belum mau berkomentar terlalu jauh, yang jelas gambarannya seperti itu,” ujarnya.

Selain dua deretan dugaan kasus gratifikasi dan pengambilan APBD, Jurist menambahkan ada sejumlah wakil rakyat yang terlibat langsung dalam pengerjaan proyek. Secara administrasi kontrak, proyek milik sejumlah wakil rakyat tersebut menggunakan perusahaan milik kerabat mereka. Namun, ternyata hasil laporan yang masuk ke pihaknya, perusahaan yang digunakan adalah perusahaan pinjam pakai.

Kalau dari sisi pinjam pakai perusahaan menurut dia, mungkin tidak terlalu cacat secara administrasi, namun yang parahnya kata dia pengerjaan proyek ternyata tidak dikerjakan secara tuntas, sementara diketahuinya pencairan anggaran proyek itu terealisasi 100 persen.

“Ini jelas pelanggaran, jangan karena mereka berstatus wakil rakyat, maka seenaknya menggerogoti uang negara. Saya janji dalam waktu dekat akan ada wakil rakyat yang kami panggil untuk dimintai bahan keterangan dalam tahap penyelidikan,” tandasnya. FHARA

ShareTweet
Previous Post

Dibawah Naungan Manajemen Baru

Next Post

Cara Unik Kepala Pasar Tertibkan Pedagang, Manfaatkan Suara Lantang, Knalpot dan Klakson Motor

Artikel Lainnya

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In